Polisi Pastikan Kawal Distribusi dan Ketersediaan Minyak Goreng di Pasar

- 15 Maret 2022, 21:31 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo Bersama Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi meninjau langsung Pabrik Minyak Goreng PT. Bina Karya Prima di Cilincing, Jakarta Utara, Selasa, 15 Maret 2022.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo Bersama Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi meninjau langsung Pabrik Minyak Goreng PT. Bina Karya Prima di Cilincing, Jakarta Utara, Selasa, 15 Maret 2022. /Humas Polri/

BERITA SUBANG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengawalan terhadap distribusi dan ketersediaan minyak goreng di pasaran.

Hal ini ditegaskan Kapolri dalam keterangan pers bersama usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa 15 Maret 2022 sore, di Istana Merdeka, Jakarta, seperti dilansir dari laman Setkab.

“Sesuai dengan apa yang sudah disampaikan oleh Bapak Menko Perekonomian terkait dengan perubahan harga minyak curah menjadi Rp14.000 untuk harga eceran tertinggi, tentunya kami dari kepolisian siap untuk mengawal sehingga jaminan distribusi kemudian ketersediaan di pasar betul-betul riil di lapangan,” ujar Kapolri.

Baca Juga: Pemerintah Subsidi Minyak Goreng Curah Rp14.000 per Liter

Kapolri menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pengecekan secara langsung di pasar untuk mengetahui mekanisme pasar terkait dengan perkembangan situasi harga minyak.

“Tentunya kami akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada untuk memastikan bahwa minyak curah, kemudian minyak kemasan sesuai dengan yang disampaikan menyesuaikan dengan harga keekonomian, semuanya ada di pasar,” ujar Listyo.

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) menyampaikan bahwa pemerintah terus memperhatikan situasi penyaluran dan ketersediaan minyak goreng di tanah air. Dengan memperhatikan perkembangan situasi yang ada pemerintah memutuskan untuk menyalurkan minyak curah bersubsidi seharga Rp14.000 per liter.

“Dengan memperhatikan situasi global, di mana terjadi kenaikan harga-harga komoditas, termasuk minyak-minyak nabati dan di dalamnya juga termasuk minyak kelapa sawit, maka pemerintah memutuskan bahwa pemerintah akan menyubsidi harga minyak kelapa sawit curah, itu sebesar Rp14.000 per liter. Subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit),” ujar Airlangga.

Baca Juga: Jangan Terpancing Harga Murah, Hati-hati Modus Jual Minyak Goreng Online

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x