Bupati Ruhimat Optimis Rumah Restorative Justice Akan Ciptakan Keharmonisan di Subang

- 17 Maret 2022, 11:44 WIB
Bupati Subang Ruhimat
Bupati Subang Ruhimat /Dok. Subang.go.id/

BERITA SUBANG - Bupati Subang H. Ruhimat bersama Kajari Subang I Wayan Sumertayasa menghadiri launching Rumah Restorative Justice oleh Kejaksaan Agung secara Virtual pada Rabu 16 Maret 2022 di Aula Kejaksaan Negeri Subang.

Bupati H. Ruhimat menyampaikan apresiasinya dengan hadirnya rumah restorative justice di Subang.

Pria yang akrab disapa Kang Jimat ini berharap dengan adanya rumah restorative justice ini, dapat menciptakan kenyamanan, keamanan serta keharmonisan di lingkungan masyarakat termasuk di Kabupaten Subang.

"Saya yakin insyaallah ini akan tercipta keamanan kenyamanan di masyarakat," ucapnya dikutip dari Subang.go.id, Kamis 17 Maret 2022.

Baca Juga: Polisi Sita Barang Bukti Sabu dari Rumah DJ Cantik Chantal Dewi

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zubhana mengatakan diadakannya rumah restorative justice tersebut bertujuan sebagai sarana sosialisasi dan implementasi program keadilan negara, terciptanya keharmonisan dan keadilan yang menyentuh masyarakat dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat sehingga diharapkan mampu menyelesaikan penanganan keadilan serta terwujudnya kepastian hukum di lingkungan masyarakat.

Rumah restorative justice tersebut ada di sembilan wilayah kejaksaan tinggi dengan 31 rumah sehingga diharapkan mampu ditiru oleh daerah lainnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan rumah restorative justice (RJ) tersebut merupakan bukti keseriusan pihaknya untuk meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat sesuai dengan nilai-nilai Pancasila terutama sila kedua dan keempat juga kearifan lokal.

Baca Juga: Jamintel Amir Yanto Ajak Jajarannya Bergerak Bangun Zona Integritas Menuju WBK WBBM

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x