BERITA SUBANG - Bupati Subang H Ruhimat lakukan sejumlah langkah menyongsong perkembangan Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat menjadi Kawasan Rebana yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional.
Mengimbangi perkembangan tersebut, Bupati Subang, selain disebut sebagai "Jimat Tarabas Jalan" ternyata ia berupaya keras agar warga miskin dapat memiliki tanah untuk medirikan rumah mereka.
Kabupaten Subang, yang terbentang di hamparan seluas 1.893,5 kilometer persegi, berada di lokasi strategis dalam cetak biru pengembangan kawasan metropolitan Rebana, singkatan dari Cirebon-Patimban-Kertajati, meliputi tujuh Kabupaten Subang, Sumedang, Indramayu, Majalengka, Kuningan, Cirebon, serta Kota Cirebon.
Baca Juga: Rangkaian Kegiatan Peringatan HPN 2022, PWI Subang Gandeng Kamenag Subang Gelar Lomba Video Dakwah
Didasarkan pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2021 Tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan, Bupati Ruhimat kemudian melakukan terobosan mempersiapkan infrastruktur seperti akses jalan di sejumlah lokasi guna medorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Subang.
Subang diprediksi akan berkembang pesat, baik dari sisi pertumbuhan ekonomi maupun populasi, seiring dengan rencana dibangunnya banyak kawasan industri, menyusul pengembangan infrastruktur berskala nasional bahkan internasional, seperti hadirnya Pelabuhan Patimban, Tol Cipali, juga Bandara Kertajati.
Dalam sebuah kesempatan wawancara khusus dengan Bupati Subang, yang lebih terkenal dengan sebutan Kang Jimat pada Kamis, 24 Februari 2022, Ruhimat mengutarakan ragam langkah dilakukannya.
"Asap-asap investasi sudah cukup bagus optimismenya. Tentunya kita harus persiapkan. Dampak dari (meningkatnya investasi) tentunya terkait kesiapan infrastruktur," kata pria yang kerap disapa Kang Jimat itu.