Bukan Hanya Jimat Tarabas Jalan, Bupati Subang Konsentrasi Perjuangkan Kepemilikan Tanah Bagi Warga Miskin

- 10 Maret 2022, 12:22 WIB
Bupati Subang H. Ruhimat (posisi menunjuk) selain bangun infrastruktur pendukung Kawasan Industri Subang, juga perjuangkan rakyat miskin Subang miliki lahan tempat tinggal.
Bupati Subang H. Ruhimat (posisi menunjuk) selain bangun infrastruktur pendukung Kawasan Industri Subang, juga perjuangkan rakyat miskin Subang miliki lahan tempat tinggal. /Dok. Prokompim Setda Subang/

Kerja keras Bupati Ruhimat telah membuahkan hasil, "baru (dapat) kurang lebih 65 hektare untuk (ditempati) 212 kepala keluarga di wilayah Kecamatan Cijambe.

Saya sedang memperjuangkan yang lebih banyak lagi, sampai yang 25 ribu," sambung Bupati Subang.

Tidak sebatas menempatkan 212 KK di lahan Perhutani, langkah Bupati Subang berikutnya mengupayakan proses legalitas kepastian hukum kepemilikan berstatus sertifikat hak milik masing-masing warga.

"Saya sampai mengundang beberapa tenaga ahli dari Jakarta yang mengetahui regulasi terkait itu, baik mereka yang kerja di Kementrian Dalam Negeri, bidang kewilayahan, dan bidang agraria," terang Bupati Ruhimat.

Namun masih ada yang mengganjal pikiran Bupati Ruhimat, "itu bagi yang sudah menempati tanah milik Perhutani, tapi bagi yang pada tinggal di kota dan kampung lainnya, masih banyak yang numpang, ngempong dengan mertua. Ini sedang saya perjuangkan".

Baca Juga: Wujudkan Jalan Lingkar Kota Subang Kasomalang - Cijambe, Bupati Ruhimat Tempuh Legalisasi Lahan PTPN VIII

Bupati Ruhimat kemudian menekadkan diri menempuh berbagai kemungkinan yang bisa dilakukannya demi kepentingan warga Subang.

"Alhamdulillah sudah ketemu dengan Menteri Kehutanan, saya sudah ketemu dengan Pak Erick Thohir dalam rangka mendiskusikan, memohon hal itu. Saya inginkan lahan-lahan PTPN, minimal 10-20 persen, mampu dikuasai oleh pemerintah daerah," sebut Bupati Ruhimat.

Bukan tanpa alasan kuat, Bupati Ruhimat melakukan permohonan tersebut dimaksudkan untuk beberapa rencana penggunaan lahan, diantaranya untuk kepentingan pemukiman rakyat, pembuatan jalan baru, dan penempatan sejumlah fasilitas layanan publik masyarakat Subang.

"Pertama untuk pemukiman rakyat. Ke dua, untuk kepentingan pemerintah, baik pemerintah daerah maupun lembaga vertikal seperti (kantor) Kodim, Koramil, Polres, KUA, atau Puskesmas. Ini yang saya perjuangkan," tandas Bupati Subang, H. Ruhimat. ***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x