Kasus Pembunuhan Tuti dan Amel di Subang, Begini Kata Mantan Kapolda Jabar Anton Charliyan

- 8 Februari 2022, 14:55 WIB
Si cantik Amel harus mati dengan mengenaskan. Kapankah keadilan untuk mereka ditegakkan?
Si cantik Amel harus mati dengan mengenaskan. Kapankah keadilan untuk mereka ditegakkan? /kolase YouTube Indra Zainal Chanel dan foto DeskJabar

Kamudian memanggil 69 orang saksi, memeriksa sekitar 50 titik CCTV di jalur jalan sepanjang 50 km yang sekiranya dilalui oleh terduga pelaku.

Dan yang terakhir, Polda Jabar merilis sktesa wajah terduga pelaku yang nampak dari belakang sisi kanan.  Namun hasilnya masih tetap belum bisa diharapkan.

Menurut Anton gambar sketsa jika tidak didukung  dengan scientifik crime investigation (penyelidikan berbasis ilmiah) yang akurat, ternyata malah bisa mengaburkan proses penentuan tersangka (pembunuh ibu dan anak di Subang) yang sedang diolah.

Anton menjelaskan sketsa bukan merupakan salah satu alat bukti yang kuat.

Sketsa bila dipandang dari sudut alat bukti yang sah hanya merupakan salah satu petunjuk saja.

Selain itu, harus dikuatkan juga dengan alibi waktu, tentang keberadaan seseorang di TKP atau di sekitar lokasi kejadian.

"Makanya olah TKP dalam suatu kasus  bisa terjadi berulang-ulang," katanya

“Bahkan bisa sampai puluhan kali, karena kunci utama kasus pembunuhan biasanya selalu bersumber dari TKP,” sambung mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini.

Kemudian jika ingin menggali alat bukti yang kuat (dalam hal ini kasus Subang), jelas Anton Charliyan, harus diteliti dari physical evidence atau bukti fisik yang didapatkan dari benda-benda mati seperti sidik jari, darah, telapak kaki , CC TV,  bekas puntung rokok,  sandal,  sepatu, tusuk gigi, dll.

“Physical evidence atau bukti fisik itu selanjutnya harus diolah dan disempurnakan menjadi  Scientific Crime Investigation," kata Anton Charliyan.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah