Kisah 7 Petani Milenial Sukses Tembus Jual Sayuran ke Pasar Supermarket Saat Awal Masa Pandemi

- 21 Oktober 2021, 14:17 WIB
Hasil pertanian yang di tanam para petani milenial di Desa Ciherang, Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur Jawa Barat,
Hasil pertanian yang di tanam para petani milenial di Desa Ciherang, Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur Jawa Barat, /Foto: beritasubang.com/

Baca Juga: PT SHS, BNI 46, dan Pupuk Kujang Gelontorkan Dana KUR Rp3,1 Kepada Puluhan Petani Binaan

Setelah dalam perjalanannya Fahmi pun mengandeng kawan-kawannya dari satu almamater sekolah ada tujuh kawanannya, dengan memiliki keahlian masing-masing, untuk terlibat dalam usaha sayur mayur. Mulai menata manajemen, membuat branding, pengemasan lalu pemasaran, semuanya digawangi anak-anak muda.

"Untuk brandingnya kami pakai FRR Fresh Vegetables, sekitar 43 item yang kita suplay dari berbagai jenis tanaman sayur-sayuran," terang dia.

Kedepan kata Fahmi melakukan inovasi dalam hal pemasaran melalui aplikasi online yang tengah dibangun mereka untuk pemasaran agar lebih luas lagi. Adapun sayuran yang di panen para petani untuk dipasarkan antara lain sawi putih, chaisim, pakcho, horenso atau bayam Jepang, Wansui, daun ketumbar, lobak, dan cabe rawit.

"Selain menanam sendiri, kami juga melibatkan para petani lainnya sebagai pemasok dari hasil tanaman di desa sini sebagai mitra," ucap Fahmi.

Baca Juga: Targetkan 5000 Petani Milenial Jabar, Ternyata baru Capai 600 orang

Melihat semangat dan kemauan dari sekelompok kaum milenial itu, Irwan Ardi Hasman pun mencoba untuk membantu mencari solusi dalam hal pemasaran dengan membuka kran-kran untuk pelaku UMKM.

"Kebetulan disini ada anggota DPRD Cianjur Pak Prasetyo Harsanto untuk berkordinasi dengan Pemda setempat, dan untuk nasionalnya kita coba koordinasi ke pihak terkait lainnya, biar pemasarannya meningkat demi perekonomian di desa ini, apalagi masih situasi masa pandemi begini ya," ucap dia.

Irwan Ardi Hasman juga mengatakan perlunya bagi Pemerintah Daerah melakukan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dalam membentuk Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW dari seluruh luasan lahan.

Hal ini agar bisa dimanfaatkan masyarakat, guna mendukung dan mencegah efek negatif anomali iklim terhadap kebutuhan pangan secara nasional.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x