FPSH Kabupaten Subang Ajak Seluruh Pelajar Untuk Sadar Pentingnya Hukum dan HAM

- 29 September 2021, 20:56 WIB
Bupati Subang H Ruhimat bersama Pelajar di Kabupaten Subang yang berinisiasi mendirikan suatu Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM (FPSH).
Bupati Subang H Ruhimat bersama Pelajar di Kabupaten Subang yang berinisiasi mendirikan suatu Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM (FPSH). /Foto: FPSH doc/

BERITA SUBANG - Di tengah kondisi masyarakat Indonesia masih ada yang kurang peduli terhadap peran Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Pelajar di Kabupaten Subang berinisiasi mendirikan suatu Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM (FPSH). Organisasi tersebut di bawah naungan langsung FPSH Jawa Barat.

“Organisai ini terbentuk berawal dari keresahan para pelajar terhadap kesadaran mengenai hukum dan HAM.  Pelajar di sini berperan sebagai pelopor kesadaran akan hukum, dan sebagai pelajar yang proaktif terhadap masyarakat,” ungkap Muhammad Fahzi selaku Ketua FPSH Kabupaten Subang kepada beritasubang.com, Subang, Jawa Barat, Rabu 29 September 2021.

Selain itu ketua FPSH Subang menyampaikan forum ini bertujuan menjadi wadah untuk pelajar di wilayah Kabupaten Subang untuk mengenal, peduli serta sadar akan pentingnya Hukum dan HAM di tengah kehidupan masyarakat.

“FPSH berperan sebagai wadah untuk pelajar khususnya di Kabupaten Subang yang memiliki kesadaran terhadap hukum yang ada di Kabupaten Subang dan tingkat Nasional,” ungkapnya.

Baca Juga: Ini Penjelasan Pakar Hukum Pidana Soal Penangkapan Dokter Richard Lee

Di tengah situasi dan kondisi permasalahan Hukum dan HAM di Indonesia saat ini, mengharuskan masyarakat terutama pelajar untuk sedikit banyaknya mengetahui serta belajar dari permasalahan-permasalah Hukum dan HAM dalam lingkup terkecil hingga yang lebih besar. Hal tersebutlah yang menjadi tujuan utama Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM (FPSH) Subang.

Hingga saat ini berdasarkan data yang ada, FPSH Kabupaten Subang beranggotakan sekitar 134 orang pelajar SMA/SMK dan 50 orang sebagai pengurus. Selain itu terdapat pula mereka yang memiliki peran sebagai Duta Hukum dan HAM Kabupaten Subang. Untuk terpilih menjadi Duta Hukum dan HAM harus terlebih dahulu melalui rangkaian seleksi atau asesmen yang telah ditetapkan oleh FPSH Jawa Barat.

Tahun ini, meskipun di tengah kondisi pandemi tak menjadi halangan untuk FPSH Kab Subang dalam melaksanakan berbagai macam programnya. Salah satunya ialah bakti sosial terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam di wilayah Kabupaten Subang.

Baca Juga: Wakil Jaksa Agung Kehadiran JPN Diharapkan Dukung Proyek Strategis Nasional Program PEN

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x