Selain itu kata Muhammad Fahzi, saat ini FPSH tengah menjalankan program audiensi dengan beberapa pihak maupun instansi di Kabupaten Subang. Diantaranya telah melakukan audiensi dengan Polres Subang, Kodim 0605 Subang, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Subang, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, serta bertemu langsung dengan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Subang.
“Tujuan dari program audiensi dengan beberapa pihak dan instansi merupakan ajang silaturahmi serta penyampaian aspirasi terkait adanya organisasi ini,” kata Fahzi.
FPSH Kabupaten Subang sebenarnya telah terbentuk dari beberapa tahun yang lalu, namun, karena terhalang beberapa kendala, baru pada tahun ini organisasi tersebut kembali aktif sebagai pelopor kepedulian pelajar terhadap Hukum dan HAM.***