Polisi Sita Telepon Seluler Yosef untuk Ungkap Pembunuhan Sadis di Subang

- 24 Agustus 2021, 17:58 WIB
Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan di Subang.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan di Subang. /Antara/

BERITA SUBANG - Polres Subang menyita telepon seluler (ponsel) milik Yosef (55), suami dan ayah dari korban pembunuhan sadis di di Jalan Cagak Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Penyitaan telepon seluler Yosef dibenarkan kuasa hukumnya Rohman Hidayat.

Menurut Rohman Hidayatm penyitaan seluler Yosef merupakan bagian dari mendukung Polres Subang mengungkap kasus ini.

Baca Juga: Bercak Darah di Pakaian Saksi Jadi Petunjuk, Polisi Siap Ungkap Pembunuh Sadis di Subang

"Ponselnya diambil polisi untuk mendukung proses penyelidikan kasus ini. Yang pasti pak Yosef sangat kooperatif, dia merasa sangat terpukul atas kematian ibu Tuti dan Amalia Mustika Ratu," kata Rohman Hidayat Selasa 24 Agustus 2021.

Kalaupun ada penyitaan terhadap ponsel Yosef, itu semata untuk mencari bukti dan untuk penyelidikan.

"Pak Yosef masih saksi. Kemarin beliau dipanggil lagi untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan pembunuhan dan pembunuhan berencana," kata Rohman.

Baca Juga: Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Subang, Polisi Periksa Yosef dan Isteri Mudanya

Rohman menyebut, sebagai saksi Yosef sudah memenuhi tiga panggilan polisi. Kemarin, termasuk pemanggilan ketiganya.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x