Bareskrim Terima 4 Laporan Terkait Muhammad Kece

- 23 Agustus 2021, 14:36 WIB
Kabareskrim Polri  Komjen Agus Andrianto
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto /Kustawa Esye/

BERITA SUBANG - Bareskrim Mabes Polri mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya telah menerima 4 laporan pengaduan terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Youtuber Muhammad Kece.

"Semua ada empat laporannya dan akan dikumpulkan di Bareskrim. Satu laporan ada di Bareskrim dan 3 lainnya dari wilayah," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Senin 23 Agustus 2021.

Agus Andrianto Agus memastikan, keempat laporan itu, diproses secara terpusat oleh Bareskrim Mabes Polri. Hanya saja, dirinya tidak mengungkapkan pihak mana saja yang melaporkan Muhammad Kece terkait dugaan penistaan agama.

Baca Juga: Denny Siregar: Tenang Kece Pasti Diproses, Tapi yang Lain Gimana?

Saat ini Bareskrim Mabes Polri tengah memproses seluruh laporan terkait dugaan penistaan agama tersebut."Proses masih berjalan," jelas Agus singkat.

Sebelumnya Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali menilai pernyataan Muhammad Kece melalui video Youtube-nya menista agama Islam dan menghina Nabi Muhammad SAW.

"Beredarnya video M Kece melalui kanal YouTube yang telah nyata-nyata menistakan agama Islam. Selain M Kece ada beberapa orang teman obrolannya juga menistakan agama Islam," ujar Abdul Muiz melalui keterangan pers, Sabtu 21 Agustus 2021

Abdul Muiz mengecam tindakan dan pernyataan Muhammad Kece. Bahan Abdul Muiz minta agar aparat kepolisian segera menangkapnya.***

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x