Selain itu Bupati Subang menginstruksikan camat untuk mengumumkan kepada warganya apabila memiliki gejala yang mengarah ke Covid-19 bisa berobat di puskesmas saja.
"Ditangani di puskesmas dulu. Kalau memburuk rujuk segera ke rumah sakit," tegas Kang Jimat.
Bupati Subang juga mengarahkan kepada seluruh puskesmas harus bersiaga dan mempersiapan diri, baik dari fasilitas rawat inap, oksigen, hingga tenaga kesehatan.
"Tidak boleh ada warga yang tidak dilayani, baik di puskesmas maupun RSUD Subang," pungkas Kang Jimat
Turut mendampingi Kang Jimat, Sekretaris Daerah Subang H. Asep Nuroni S.sos, M.Si dan Plt. Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tatang Supriatna, S.IP, M.I.Pol.***