Subang Darurat Sampah jadi Bahasan Khusus DPRD pada Pemerintah

- 3 Juni 2021, 22:16 WIB
Sekda Subang H. Asep Nuroni memaparkan rencana Pemkab Subang mengatasi Subang darurat sampah kepada Komisi III DPRD Subang, Kamis 3 Juni 2021.
Sekda Subang H. Asep Nuroni memaparkan rencana Pemkab Subang mengatasi Subang darurat sampah kepada Komisi III DPRD Subang, Kamis 3 Juni 2021. /dok. Prokompim Setda Subang/

Baca Juga: Subang Darurat Sampah, Sekda Subang Kembali Bahas Inovasi Tangani Sampah

Namun menurut Sekda Subang, pengangkutan sampah ke TPA Jalupang mengalami berbagai kendala.

Diantaranya terkait ritase pengangkutan sampah yang lebih sedikit, karena jarak tempuh kendaraan pengangkut sampah ke lokasi TPA Jalupang menjadi lebih jauh dibanding menjangkau lokasi TPA Panembong.

"Buang sampah ke TPA Panembong bisa mengangkut sebanyak tiga rit, sedangkan kalau buang sampah ke TPA Jalupang hanya bisa mengangkut sampah 1-2 rit," terang Sekda Subang kepada Anggota Komisi III DPRD Subang.

"Inilah penyebab penempukan sampah," Tegasnya.

Mengatasi hal tersebut, lanjut Sekda, "dalam penanganan jangka pendek sampai bulan Desember 2021 adalah menambah armada, menambah alat berat dan menambah ritasi angkutan guna mengimbangi sampah yang tidak terangkut".

Sedangkan dalam penanganan jangka menengah dan jangka panjang Pemkab Subang menyiapkan regulasi pengelolaan sampah menggunakan pola teknologi modern berkerja sama dengan pihak ke tiga.

Turut hadir mendampingi Sekda Subang, Plt Asda 1 Subang Tatang Supriatna, Asda 2 Subang dr. H Nunung Syuhaeri, PLT Kadis Pertanian Subang Dra. Nenden Setiawati.

Hadir pula Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Subang Rona Mairansyah, juga perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Subang.***

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah