BERITA SUBANG - Bupati Subang Ruhimat menggelar rapat koordinasi jajaran Forkompimda dalam mendukung program penanggulangan Subang darurat sampah, Senin sore (15 Maret 2021).
Bupati Ruhimat bermaksud segera merealisasikan pembukaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah atau TPA Jalupang seluas 14,4 Hetare.
Hal tersebut merupakan salah satu solusi teknis penanggulangan Subang darurat sampah.
Disepakati dalam pertemuan di Rumah Dinas Bupati tersebut jajaran Forkopimda Subang mendukung pemindahan Tempat Pembuangan Akhir Sampah atau TPA Panembong ke TPA Jalupang.
Pj. Sekda Asep Nuroni menegaskan permasalahan Subang yang sudah memasuki situasi darurat sampah, "tiap hari tidak kurang dari 120 sampai 150 Ton sampah masuk ke TPA Panembong".
Baca Juga: Sindikat Pemalsu Buku Nikah Jaringan Jakarta-Subang Dibekuk di Marunda
Baca Juga: Viral Video di Media Sosial Balita Dianiaya Pria Dewasa Diduga Keluarga Dekat Korban
Ketua Pengadilan Negeri Subang Agus Hamzah menyampaikan persoalan sampah di Kabupaten Subang merupakan kejadian luar biasa perlu penganganan jangka panjang.