BERITA SUBANG - Terungkap kebiadaban ASD (27) menganiya balita di Tangerang dalam video viral balita dianiaya. Korban seorang balita ZM dihantam keras pukulan, sikutan dan tendangan ASD hingga 25 kali.
Kelakuan biadab ASD kepada sang balita usia 2 tahun empat bulan itu dengan sadar ia rekam, lalu viral di media sosial.
Tersangka ASD (27) kini diamankan Polresta Tangerang.
Kapolres Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengungkapkan, “penganiayaan pemukulan di rekam tersangka sebanyak 5 kali video, yang berdurasi 1 menit 51 detik, 3 menit 29 detik dan banyak lagi".
"Jika dihitung maka tersangka melakukan pemukulan dengan kepalan tangan, siku tangan, tumit kaki hingga tendangan sebanyak 25 kali,” kata Kapolresta Tangerang, Selasa 16 Maret 2021.
Baca Juga: Polresta Tangerang Tanggung Biaya Pengobatan ZM Balita Korban Kekerasan Pada Anak