Budi Karya dan Muhadjir Efendy Pantau Penerapan Rapid Antigen Ke Pemudik pada Arus Balik ke Jabodetabek

- 16 Mei 2021, 21:51 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi bersama Menko PMK Muhadjir Effendy meninjau penerapan pengecekan rapid antigen di Posko UPPKB Balonggandu, Karawang, Jawa Barat, pada Minggu, 16 Mei 2021.
Menhub Budi Karya Sumadi bersama Menko PMK Muhadjir Effendy meninjau penerapan pengecekan rapid antigen di Posko UPPKB Balonggandu, Karawang, Jawa Barat, pada Minggu, 16 Mei 2021. /Doc. Humas Kemenhub/

"Semuanya bukan untuk menyusahkan saudara-saudara kita yang melakukan perjalanan. Tetapi ini merupakan upaya pemerintah untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di Indonesia selepas masa Lebaran 2021," tutur Menhub.

Seperti diketahui Posko Balonggandu merupakan salah satu tempat dilakukannya pengecekan kesehatan rapid tes antigen secara acak bagi para pengendara sepeda motor dari arah Jabar, Jawa Tengah, dan Jawa Timur yang akan melakukan perjalanan balik ke Jabodetabek.

Baca Juga: Polri Catat Ribuan Pemudik di Putar Balik Saat Berlakunya Larangan Mudik 2021 Pada Libur Lebaran

Mulai 15 Mei 2021 kemarin, Pemerintah melakukan pengetatan arus balik pengguna kendaraan roda empat dan roda dua dari arah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dengan melakukan pengecekan kesehatan menggunakan rapid antigen secara acak. Titik penyekatan maupun titik pemeriksaan tes kesehatan secara acak ditingkatkan untuk memastikan pengguna jalan tidak berpotensi membawa virus ini kembali ke Jabodetabek.

Tiga titik yang diperketat yaitu sekitar Karawang tepatnya di Jembatan Timbang Balonggandu, Pos Tegal Gubug Susukan, dan wilayah Indramayu ke arah Jatibarang.

Baca Juga: Polres Subang Sebar Anggotanya di Berbagai Gereja Saat Ibadah Minggu Umat Nasrani, Ada Apakah?

Turut hadir dalam pengecekan tersebut, Sekretaris Jendral Kemenhub Djoko Sasono, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi, dan Bupati Karawang Cellica Nurachdiana.***

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x