Sepanjang Larangan Mudik 2021 Sebanyak 24 Pemudik Terkonfirmasi Positif Covid-19

- 16 Mei 2021, 20:59 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono /Doc. Divhumaspolri/

 

BERITA SUBANG - Sepanjang larangan mudik 2021 diberlakukan dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, petugas di pos pemeriksaan atau check point telah melakukan pemeriksaan rapid test sebanyak 3.250 kali disela-sela penyekatan mudik 2021, diantaranya 24 orang pemudik dinyatakan positif Covid-19.

"Dari 3.250 kali rapid test yang dilakukan kepada pemudik 24 dinyatakan positif Covid-19. Sementara 3.226 orang negatif," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Jakarta, Minggu, 16 Mei 2021.

Baca Juga: Polri Catat Ribuan Pemudik di Putar Balik Saat Berlakunya Larangan Mudik 2021 Pada Libur Lebaran

Kata dia, para petugas kepolisian juga membagikan masker kepada masyarakat sebanyak 1.968 kali, ditengah penyekatan mudik 2021 tersebut.

"Kegiatan lainnya yang kami lakukan adalah pembagian masker kepada masyarakar. Untuk pembagian masker jumlah sebanyak 1.968 kali," ucap Argo.

Sejak larangan mudik 2021 diberlakukan petugas pos penyekatan mudik 2021 juga telah memutarbalikan 36.468 unit kendaraan sejak libur hari raya Idul Fitri 2021 terhitung pada Sabtu, 15 April 2021.

Baca Juga: 600 Kendaraan Diputar Balik Sejak Berlakunya Penyekatan Mudik 2021, di Depok Arus Balik Kena Swab Antigen

Argo mengatakan dari jumlah tersebut 16.607 unit diantaranya roda dua, 16.388 unit roda empat, 284 unit roda dua penumpang dan 3.189 unit kendaraan barang.

"Jumlah kendaraan yang diputarbalik hasil penyekatan di 22 titik pada ruas tol. Kemudian 147 titik pada ruas non tol atau arteri dan 212 di ruas jalur alternatif," ujar dia.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x