Pemerintah Tetap Lakukan Penyekatan Mudik 2021 Pada Arus Balik Paska Lebaran 2021

- 13 Mei 2021, 08:12 WIB
Aparat kepolisian dan Dinas Perhubungan melakukan giat penyekatan mudik 2021.
Aparat kepolisian dan Dinas Perhubungan melakukan giat penyekatan mudik 2021. /Doc. BKIP Kemenhub/


BERITA SUBANG - Antisipasi peningkatan arus balik pemudik paska Lebaran 2021, pemerintah tetap melakukan penyekatan secara konsisten dan mengimbau kepada pemudik untuk tidak melakukan perjalanan pulang di hari yang sama pada Minggu, 16 Mei 2021 atau H +2 paska Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

"Ada preferensi masyarakat untuk melakukan pergerakan pada hari Minggu tangal 16 Mei 2021. Untuk itu saya minta kepada masyarakat agar tidak melakukan perjalanan di tanggal yang sama, karena hari itu pasti ada suatu konsentrasi," kata Menhub Budi Karya Sumadi, dalam keteranganya, Jakarta, Kamis, 13 Mei 2021.

Baca Juga: Jokowi dan Ibu Negara Sampaikan Ucapan Idul Fitri Dari Istana Bogor, Presiden Ajak Rakyatnya Melawan Pandemi

Menhub bersama Ketua DPR Puan Maharani saat meninjau Bandara Soekarno Hatta dan Pos Penyekatan di Gerbang Tol Cikarang Barat, KM 12 Tol Jakarta – Cikampek, pada Rabu, 12 Mei 2021 juga mengingatkan untuk mengantisipasi hal itu, dihimbau kepada para petugas di lapangan agar tetap mempertahankan konsistensi dengan tetap melakukan penyekatan sampai masa peniadaan mudik selesai.

"Pengendalian transportasi di sektor darat tantangannya lebih besar dibandingkan sektor lainnya, karena potensi masyarakat yang ingin mudik di sektor darat ini tinggi sekali," tutur dia.

Oleh karenanya effort yang dilakukan rekan-rekan petugas di lapangan baik dari TNI, Polri, Dishub, KKP, Satgas, dan unsur terkait lainnya adalah suatu hal yang luar biasa. Kesabaran para petugas dalam menangani masyarakat pengguna transportasi darat pun sudah dilakukan dengan baik.

Baca Juga: Silaturahmi Idul Fitri 2021, Ini 5 Tips Bermaaf-maafan dan Berlebaran yang Aman di Masa Pandemi Covid-19

Menhub mengapresiasi sinergi yang baik antar instansi terkait dalam rangka mensukseskan kebijakan peniadaan mudik tahun ini dalam rangka mencegah meningkatkan kasus positif Covid-19 di Indonesia usai masa libur Idul Fitri 1442H/2021.

"Terima kasih kepada ketua DPR, Panglima TNI, Kapolri, Menkes, Ketua Satgas, telah hadir untuk melihat langsung penerapan pengendalian transportasi di masa peniadaan mudik. Karena dengan adanya sinergi antar Kementerian dan lembaga ini memberikan satu warna yang baik dan kekompakan dalam menjalankan kebijakan ini," tutur Budi Karya.

Baca Juga: Inilah Panduan Shalat Ied Pada Idul Fitri 1442 Agar Ibadah Khusyuk Aman dari Penularan Covid-19

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah