Anggaran yang telah digunakan mencapai Rp. 6,4 miliar, namun bangunan yang dibuat memiliki bentuk yang tak biasa bahkan disebut mirip kandang burung.
Selain itu, bangunan yang terletak diatas lahan seluas 4 hektar tersebut diketahui kini dalam kondisi yang tak terurus sejak dimulai proses pembangunannya di tahun 2019 lalu.
Baca Juga: Kisruh Lahan PTPN VIII, TB Hasanuddin Minta Negara Harus Adil
Saat ini bangunan yang terbuat dari bambu tersebut terhenti pembangunannya, dengan beberapa bagian sudutnya dipenuhi sampah akibat tak terurus.***