TB Hasanuddin Desak Kasus Pembangunan Gedung Budaya Subang Segera Dituntaskan

- 19 Maret 2021, 20:03 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin /Foto: TB Hasanuddin official/beritasubang.com/Edward Panggabean

BERITA SUBANG - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin mempertanyakan kelanjutan penyelidikan pembangunan Gedung Ranggawulung atau Gedung Kebudayaan Subang.

Menurutnya, kasus proyek pembangunan Gedung Kebudayaan Subang yang kini mangkrak itu sudah ditangani penegak hukum.

"Saya sebagai masyarakat mempertanyakan ini kasusnya sudah sampai dimana, apakah sudah naik ke penyidikan atau bagaimana. Kok tidak ada lagi perkembangannya," kata TB Hasanuddin dalam keterangannya, Jakarta, 19 Maret 2021.

Baca Juga: TB Hasanuddin: Jual Senjata Pada Separatis Termasuk Penghianatan Pada Negara

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Subang - Majalengka - Sumedang itu menyebut, tak hanya dirinya yang mempertanyakan kasus hukum pembangunan Gedung Kebudayaan Subang yang menelan anggaran mencapai Rp. 6,4 miliar tersebut.

Para tokoh budaya dan seniman Jawa Barat, kata dia, juga mengaku kecewa dan mempertanyakan kelanjutan pembangunan Gedung Kebudayaan Subang itu dan sejauhmana penyelidikannya.

Baca Juga: TB Hasanuddin Desak Kemenlu Ajukan Protes Atas Penemuan Drone Pengintai di Selayar

"Ternyata setelah saya telusuri, dalam kasus penyelidikan Gedung Kebudayaan Subang ini banyak yang 'masuk'. Pertama polisi masuk , kemudian Kejari bahkan BPKP juga ikut nimbrung. Kesannya jadi rebutan, tapi kasusnya tak kunjung selesai malah ada kecenderungan ditutupi bukan dituntaskan," tandasnya.

Alokasi anggaran pembangunan Gedung Kebudayaan Subang yang jadi sorotan masyarakat tersebut mencapai Rp 33 miliar.

Baca Juga: Kontroversi Gedung Kebudayaan Subang, Irwan Yustiarsa Mendesak Agar Pagu dan HPS Ditelisik Auditor Independen

Anggaran yang telah digunakan mencapai Rp. 6,4 miliar, namun bangunan yang dibuat memiliki bentuk yang tak biasa bahkan disebut mirip kandang burung.

Selain itu, bangunan yang terletak diatas lahan seluas 4 hektar tersebut diketahui kini dalam kondisi yang tak terurus sejak dimulai proses pembangunannya di tahun 2019 lalu.

Baca Juga: Kisruh Lahan PTPN VIII, TB Hasanuddin Minta Negara Harus Adil

Saat ini bangunan yang terbuat dari bambu tersebut terhenti pembangunannya, dengan beberapa bagian sudutnya dipenuhi sampah akibat tak terurus.***

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah