BERITA SUBANG -Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, atau Disnakertrans Kabupaten Subang menanda tangani Nota Kesepahaman, atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan beberapa perusahaan yang beroperasi di kabupaten ini pada 3 Maret 2021.
Penandatanganan MoU ini dihadiri oleh Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, atau Kang Akur, dimana Disnakertrans sepakat melakukan kerjasama pelatihan dan penempatan kerja di-10 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Subang.
Program kerjasama pelatihan ini diharapkan dapat membantu menekan angka pengangguran di Kabupaten Subang di masa pandemi Covid-19, yang telah meluluh lantakkan perekonomian nasional, termasuk kabupaten.
Baca Juga: Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Resmikan Gerakan Santri Tani di Ponpes Assalam, Dawuan, Subang
Perusahaan yang menandatangani kerjasama dengan Disnakertrans Subang adalah PT Bima Samudra Sinergi, Perum Perikanan Indonesia, PT Tiga Kyung Seung Garment, PT Kwangum YH Indah, PT Subang Autocom Indonesia, PT Daenong Global, PT Meiloon Technology Indonesia, PT Pungkook Indonesia One dan PT ECO Paper Indonesia.
Kadisnakertrans Kabupaten Subang Yeni Nuraeni mengatakan peserta yang ikut dalam pelatihan tersebut saat ini ada sebanyak 25 orang. Mereka dilatih "untuk mengisi berbagai posisi di beberapa perusahaan yang ada di Subang termasuk Pelabuhan Internasional Patimban," kata Yeni.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Subang Kang Akur mengatakan ia sangat mengapresiasi penandatanganan kerjasama antara Pemda Kabupaten Subang yang diwakili Disnakertrans Subang dengan perusahaan tersebut.