Ini Kronologi Perkosaan Karyawati Swasta di Kamar Kos di Purwakarta, Jawa Barat, Pelaku Sudah Ditangkap Polisi

- 21 Februari 2021, 00:53 WIB
Dari samping, pemerkosa karyawati yang kos di Purwakarta sudah diamankan polisi. Ia terancam penjara 12 tahun akibat perbuatan bejadnya.
Dari samping, pemerkosa karyawati yang kos di Purwakarta sudah diamankan polisi. Ia terancam penjara 12 tahun akibat perbuatan bejadnya. /Foto: Polres Purwakarta/

PURWAKARTA - Seorang pria berinisial MRD (25) warga Desa Babakan, Kecamatan Wanayas, Kabupaten Purwakarta, nekat melakukan aksi pemerkosaan terhadap tetangga indekosnya sendiri, di waktu pagi usai subuh.

Nasib naas harus menimpa seorang karyawati muda berusia 18 tahun warga Kabupaten Karawang Jawa Barat, ia diperkosa tetangganya sendiri di kosan yang ditempatinya di daerah Kampung Cimuntuk, Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Purwakarta.

Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Fitran Romajimah mengatakan peristiwa perkosaan tersebut terjadi pada Selasa, 16 februari 2021, sekitar pukul 05:00 WIB di kosan yang ditinggali korban.

Baca Juga: Diduga Nekat Rudapaksa Tetangga Kost, RMD Menyelinap ke Kamar AMA Jam Lima Pagi Buta di Sukatani, Purwakarta

Sering perhatikan korban

AKP Fitran mengatakan pelaku merupakan tetangga korban, memang sering kali memperhatikan korban, sampai akhirnya pelaku nekat masuk ke dalam kamar korban.

"Saat pelaku membuka pintu dan akan menutupnya kembali, karena berisik korban terbangun dan bertanya kepada pelaku dengan mengatakan 'mau ngapain a?" terang Fitran saat ditemui wartawan di Mapolres Purwakarta, Sabtu, 20 februari 2021.

AKP Fitran menambahkan korban terkejut kemudian terbangun, pelaku langsung membekap badan korban dengan menindihkan badannya ke badan korban sambil menutup mulut korban dan mengatakan "diam lu kalau teriak gua bunuh."

Baca Juga: Cabuli Lima Putri Kandungnya, Ayah Bejat Terancam 15 Tahun Penjara dan Hukuman Kebiri

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x