Kemudian, pada 1 Februari 2019, kembali meneruskan jejak Abdurahman ketika H. Ruhimat, atau Kang Jimat, memilihnya menjadi Sekda, posisi yang ditinggalkan Abdurahman karena pensiun.
Kesaktian Kang Amin rupanya memang tak perlu dipertanyakan pada waktu itu.
Ketika open bidding ia merupakan satu dari enam Aparatur Sipil Negara yang mendaftar.
Setelah seleksi oleh panitia, hanya tiga nama tersisa, yakni Kang Amin, Cecep Supriatin dan Sumasna.
Kang Jimat, yang baru terpilih kala itu, menjatuhkan pilihan pada Kang Amin dan ia resmi dilantik pada 1 Februari 2019.
Posisi ini sangat strategis karena sebagai Sekda ia menjadi simpul kebijakan secara administratif atas ribuan ASN di Pemkab Subang. Sebagai Sekda, tentunya ia memiliki kewenangan besar.
Baca Juga: Polisi Identifikasi Penyebab Terbakarnya Pasar Inpres Pamanukan, Sejumlah Saksi Dimintai Keterangan
Baca Juga: Ada Kajian Pemekaran Kabupaten Subang di Ruang Bupati, Dihadiri oleh Dekan Fisip Unpad, Sekda
Tersandung dosa lama, ini detailnya