Ini Sepak Terjang H. Aminudin, Sekda Subang yang Ditahan Kejari terkait Kasus Dugaan SPPD Fiktif

- 17 Januari 2021, 03:04 WIB
Sekda Subang H. Aminudin ketika dilantik tahun 2019. Ia tersandung kasus hukum setelah diseret Kejari Subang terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Sekretariat DPRD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2017
Sekda Subang H. Aminudin ketika dilantik tahun 2019. Ia tersandung kasus hukum setelah diseret Kejari Subang terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Sekretariat DPRD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2017 /Foto: Instagram Pemkab Subang (@pemkabsubang)/

Di posisi ini ia bertengger hingga tahun 2007.

Orang Lama di Pemerintahan Kabupaten Subang

Karir alumnus UIN Sunan Gunungdjati angkatan 1990 ini mulai cemerlang sejak ia dipindah ke kantor Pemda Kabupaten Subang.

Tahun 2008 ia tercatat menduduki dua posisi Kepala Bagian, yakni Kabag TU di Dinas Peternakan dan Kabag Bagian Sosial di Sekretariat Daerah, atau Setda.

Tahun 2009 ia dirotasi menjadi Kabag Program Disparpora dan di tahun yang sama ia mulai merangsek masuk ke lingkungan Setda dengan posisi Kabid PAD di Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah, atau biasa disingkat DPPKAD.

Tak lama menjabat posisi ini, tahun berikutnya Kang Amin dilantik jadi Kepala Bagian Lingkungan Hidup sebelum ia menancapkan jangkar, di tahun 2015 sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Subang.

Baca Juga: Berita Foto: Begini Penampakan Kebakaran Pasar Inpres Pamanukan, Subang - Diduga Akibat Korsleting

Tercatat, ia dua kali menggantikan seniornya, yakni Abdurahman.

Pertama, ketika ia menjabat sebagai Sekretaris Dewan. 

Posisi ini sebelumnya diisi oleh Abdurahman, sebelum ia ditarik Bupati Subang Ojang Sohandi menjadi Sekretaris Daerah.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah