Petani di Subang, Jawa Barat Pemilik Kartu Tani Masih Keluhkan Kelangkaan Pupuk

- 3 Januari 2021, 16:16 WIB
Ilustrasi foto pupuk bersubsidi
Ilustrasi foto pupuk bersubsidi /Foto Dokumentasi Polres Subang/

BERITA SUBANG - Masalah kelangkaan pupuk nampaknya masih meresahkan petani di Subang, Jawa Barat karena distribusi pupuk dianggap tidak merata.

Sebelumnya, Tim Satuan Reskrim Polres Subang mengumumkan penangkapan ibu rumah tangga berinisial NR (39) karena diduga menjual pupuk bersubsidi di kios pertanian Elya Tani tanpa izin.

Seperti diberitakan Berita Subang 30 Desember 2020 lalu, pelaku yang berasal dari Desa Cidadas, Kecamatan Binong, menjual pupuk bersubsidi dengan merek Urea dan NKP Phonsa di kios Elya tanpa legalitas yang sah.

Baca Juga: Ibu Rumah Tangga di Subang Ditangkap Polisi Karena Jual Pupuk Bersubsidi di Kios Elya Tanpa Izin

Penjualan pupuk subsidi tanpa legalitas yang sah tentunya mengganggu mata rantai pasokan pupuk yang dibiayai oleh pajak negara tersebut agar sampai ke petani yang membutuhkan.

Tarpin Arifin Kada, pelaku bisnis pertanian organik mengungkapkan kepada Berita Subang Sabtu, 2 Januari 2021, bahwa di lapangan di wilayah Kabupaten Subang masih banyak petani yang sudah memiliki Kartu Tani tapi tidak mendapat alokasi kuota pupuk bersubsidi, sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah.

Program Kartu Tani dimulai di Pulau Jawa sejak 2018, yang diterbitkan oleh tiga bank BUMN yakni BRI untuk Banten, Yogyakarta, dan Jawa Tengah; Bank Mandiri untuk Jawa Barat dan Bank BNI untuk Jawa Timur.

Baca Juga: Warga Binong, Subang, Ditemukan Membusuk di Pagaden, Kapolsek: Diperkirakan Meninggal Dua Hari Lalu

Pemegang Kartu Tani seharusnya adalah petani yang telah didata pemerintah yang memang dianggap berhak menerima alokasi pupuk bersubsidi.

Namun berdasarkan laporan dari beberapa petani, termasuk yang disuarakan Tarpin, masih banyak terjadi kelangkaan di lapangan.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x