BERITA SUBANG - Pembangunan jalan tol akses ke pelabuhan Patimban memasuki babak baru setelah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengumumkan telah memulai proyek pembangunan Jalan Tol Akses Patimban untuk meningkatkan konektivitas di Jawa Barat.
Proyek pembangunan Jalan Tol Akses Patimban juga diharapkan dapat memperlancar arus logistik kawasan industri Karawang dan Subang menuju Pelabuhan Patimban.
Dimulainya proyek ini, salah satunya ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), Perjanjian Penjaminan, serta Perjanjian Regres Jalan Tol Akses Patimban di Auditorium Kementerian PUPR, pada Selasa 24 Januari 2022.
Penandatanganan PPJT dilakukan antara Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dengan konsorsium gabungan BUMN, swasta dan BUMD.
Target pengoperasian September 2024
Menteri PUPR M. Basuki Hadimuljono, dalam keterangannya mengatakan seluruh pihak terkait baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah maupun BUJT harus dapat bekerja lebih cepat untuk memenuhi target pengoperasian Jalan Tol Akses Patimban pada September 2024 mendatang.
Hal ini mengingat pentingnya Jalan Tol Akses Patimban untuk mempercepat dan memperlancar transportasi hingga angkutan logistik di Provinsi Jawa Barat.
"Tidak hanya fokus pada pembebasan lahan dan percepatan pembangunan fisik, pembangunan Jalan Tol Akses Patimban juga harus mengutamakan kualitas," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dalam keterangan tertulis seperti dilansir dari pupr.go.id.
"Dalam kurun waktu kurang lebih dua tahun ini, kita harus mengedepankan kualitas, estetika yang baik dan keberlanjutan lingkungan termasuk penggunaan produk dalam negeri, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)-nya."
Baca Juga: Mr. Kang, President Shinhan University dari Korsel Suka Nanas Subang: 'Rasanya Sangat Manis Sekali'
Jalan Tol Akses Patimban memiliki total panjang 37,05 kilometer (km) di mana sepanjang 14,11 km akan dibangun oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), atau badan hukum/perusahaan yang bergerak di bidang pengusahaan jalan tol, yang meliputi pendanaan, perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian, dan/atau pemeliharaan jalan tol.
Sementara itu, sepanjang 22,94 km akan dibangun oleh Pemerintah.
Jalan tol ini direncanakan akan terkoneksi dengan Jalan Tol Cikampek – Palimanan, atau Cipali, di sisi Selatan dan terkoneksi dengan Pelabuhan Patimban di sisi Utara.
***
Ikuti berita kami melalui Google News.