Pastikan Test Panwascam Gunakan Metode CAT, Bawaslu Subang akan Gunakan Fasilitas Komputer SMKN 1

9 Oktober 2022, 23:26 WIB
Ketua Bawaslu Subang H. Parrahutan Harahap pastikan metode CAT digunakan pada tahapan test Panwascam Pemilu 2024. /Ist./

BERITA SUBANG - Bawaslu Subang pastikan tahap test peserta Panwascam untuk Pemilu 2024 menggunakan metode CAT sesuai timeline yang telah terjadwal.

Tes tulis terhadap peserta yang mendaftar sebagai Panwascam Pemilu 2024 di Kabupaten Subang, Jawa Barat, akan menggunakan metode CAT (Computer Assisted Test), yaitu metode seleksi dengan alat bantu komputer.

Baca Juga: Bawaslu Subang Umumkan Hasil Pendaftaran Panwascam, Tahap Test atau Ujian akan Gunakan Metode CAT

Bawaslu Kabupaten Subang memastikan proses persiapan seleksi Panwascam akan menggunakan metode CAT dan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah direncanakan.

Hal itu diucapkan Ketua Bawaslu Subang H. Parrahutan Harahap, Minggu 9 Oktober 2022.

Baca Juga: Manajemen Grab Bantah Pengakuan Ustaz Yusuf Mansur Sebagai Komisaris

Selain itu, Parrahutan juga menyampaikan hasil akhir penerimaan pendaftaran Panwascam setelah perpanjangan waktu yang digelar selama 7 hari (22-28/10).

Bawaslu Subang telah mencatat 510 orang calon Panwascam Pemilu 2024, terdiri dari 408 orang laki-laki, dan 102 orang perempuan.

Baca Juga: Wabah Sifilis Serang Eropa, Ribuan PSK dan Bintang Film Dewasa Setop Aktivitas

Menyikapi kuota keterwakilan perempuan kurang dari 30 persen, menurut Ketua Bawaslu Subang, Parrahutan mengatakan, "Kita merujuk kepada Keputusan Bawaslu RI Nomor: 314/HK.01.00/K1/09/2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Dalam Pemilu Serentak 2024." 

Keputusan tersebut mengatur tentang jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan namun belum ada pendaftar perempuan, dan jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan namun jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan.

Regulasi itu juga mengatur tentang jumlah pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan atau keterwakilan perempuan belum mencapai minimal 30 persen dalam satu kecamatan.

Baca Juga: Jadi Buronan Kapolri, Tersangka Konsorsium 303 Kocar-kacir Kabur ke Luar Negeri

Terkait penyelenggaraan Test CAT, Ketua Bawaslu Subang menandaskan pihaknya sudah siap, bahkan sudah melapor ke Bawaslu Provinsi Jabar tentang tempat pelaksanaan dan jadwal test, sesuai timeline selama 3 hari (14-16/10). 

"Rencana pelaksanaan test CAT akan di gelar di SMKN 1 Subang, karena sekolah tersebut mempunyai fasilitas komputer sebanyak 180 unit," ujarnya.

Selanjutnya untuk pelaksanaan kegiatan test akan digelar menjadi 3 group, disesuaikan dengan jumlah peserta, dibagi dengan jumlah alat bantu.

"Mengenai pelaksanaan, kewenangan sepenuhnya ada di Bawaslu Provinsi Jawa Barat, kita hanya menyediakan sarananya saja," tutup H. Parrahutan Harahap.***

Editor: Muhamad Al Azhari

Tags

Terkini

Terpopuler