Kasus Subang Terbaru: Kang Jimat Minta Maaf kepada Warga dan Bersumpah akan Sengsara Bila Selewengkan Anggaran

30 Juli 2022, 01:44 WIB
Kasus Subang terbaru: Kang Jimat minta maaf kepada warga dan bersumpah akan sengsara bila selewengkan anggaran Kabupaten Subang. Jumat 29 Juli 2022. /dok. Prokompim Setda Subang/

BERITA SUBANG - Pada kasus Subang terbaru kali ini, Kang Jimat sebagai Bupati Subang minta maaf kepada warga, dan bersumpah akan sengsara bila selewengkan anggaran Kabupaten Subang.

Bupati Subang H. Ruhimat atau kerap disapa Kang Jimat menyatakan sumpah pada dirinya akan mengalami hidup sengsara apabila pada amanah yang diembannya berani menyelewengkan anggaran Kabupaten Subang.

Sumpah itu dikatakan Kang Jimat seiring permintaan maaf dirinya atas terhambatnya pembangunan di Kabupaten Subang dua tahun terakhir ini selama masa pandemi Covid 19.

Penggunaan APBD Subang saat itu terfokus pada penganganan pandemi Covid 19.

"Dua tahun ini tentunya terkait anggaran anu aya di Pemda Kabupaten Subang, teu efektif untuk pembangunan fisik, kusabab ayana masalah Covid," ucap Kang Jimat di Desa Manyingsal, Jumat 29 Juli 2022.

(Dua tahun terakhir ini, terkait anggaran yang ada di Pemda Kabupaten Subang, tidak efektif untuk pembangunan fisik, disebabkan adanya masalah Covid).

Baca Juga: Bupati Tidak Datang di Konferensi PWI Subang, Sentilan Ketua Panitia Kegiatan: Ada Apa dengan Asda III Subang?

Dengan tegas pula, pemilik Warung Sate Ciawi di Kecamatan Serangpanjang ini berjanji tidak akan sekalipun menyelewengkan anggaran yang ada di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Subang (APBD Subang).

"Simkuring moal nyalahgunakeun anggaran nu aya di Kabupaten. Lamun di salah gunakeun, kuring bakal sangasara. In sya Allah kuring moal rek salah gunakeun," kata Bupati Subang periode 2018 - 2023 ini dalam bahasa Sunda.

(Saya tidak akan menyalahgunakan anggaran yang ada di Kabupaten --Subang. Bila disalahgunakan, saya akan sengsara. In sya Allah saya tidak akan menyalahgunakan).

Baca Juga: Konferensi PWI Subang Sukses Digelar, Zaenal Mutaqin Ucap Terimakasi kepada PWI Jabar & Seluruh Pihak Terkait

Pernyataan pria yang juga menjadi Komisari PT Gumelar Nyomot Lestari tersebut disaksikan warga lingkungan Desa Manyingsal, Kades Manyingsal Cepi Syahroni, Camat Cipunagara Ganjar Taufiq.

Selain itu hadir pula Anggota DPRD Subang Fraksi PDI-P, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kadinsos Kabupaten Subang serta Kepala Desa se-Kecamatan Cipunagara.

Kunjungan Bupati Subang H. Ruhimat di Desa Manyingsal, Kecamatan Cipunagara tersebut diakhiri dengan menanam pohon sebagai bagian upaya program penghijauan.***

 

Discalimer: Kata 'kasus' merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti keadaan yang sebenarnya dari suatu urusan atau perkara; keadaan atau kondisi khusus yang berhubungan dengan seseorang atau suatu hal; soal; perkara.

Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.

***

Editor: Muhamad Al Azhari

Tags

Terkini

Terpopuler