Bharada E Beri Penjelasan Soal Insiden Tembak Menembak ke Komnas HAM

- 27 Juli 2022, 08:25 WIB
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) saat tiba di kantor Komnas HAM Selasa kemarin.
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) saat tiba di kantor Komnas HAM Selasa kemarin. /M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

BERITA SUBANG - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memeriksa 6 ajudan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, termasuk Richard Eliezer Pudihang Lumliu alias Bharada E yang diduga sebagai pelaku penembakan terhadap Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengaku, pihaknya mencecar sejumlah pertanyaan mengenai insiden tembak-menembak di kediaman Ferdy Sambo.

Menurut Choirul Anam, salah satu hal yang diterangkan Richard adalah soal peristiwa penembakan Yosua.

 Baca Juga: Komnas HAM: Luka Jadi Bukti Penting untuk Ungkap Kasus Tewasnya Brigadir J

“Sepanjang pemeriksaan, Bharada E menjelaskan banyak hal salah satunya adalah soal menembak,” kata Choirul Anam, Selasa 26 Juli 2022.

Saat ditanya Anam, apakah Richard mengakui menembak Brigadir J, Anam menjawab secara normatif.

“Pertanyaan kami bersifat terbuka, penjelasan yang kami harapkan bersikap deskriptif,” kata dia.

 Baca Juga: Keliru Tafsir Kristen dan Trinitas, PGI Minta Buku PPKn SMP Ditarik dari Peredaran

Richard tiba di Gedung Komnas HAM pada pukul 13.28 WIB dan baru keluar pada pukul 18.30 WIB. Dia tak berkomentar apapun sebelum dan sesudah diperiksa.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x