Tutupi Hasil Visum ke Publik, Susno Duadji Minta Dokter Forensik Dinonaktifkan

- 23 Juli 2022, 22:11 WIB
Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji tanggapi kejanggalan tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo
Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji tanggapi kejanggalan tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo /Instagram/@susno_duadji/

SEPUTAR CIBUBUR - Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji mendesak pihak penyidik Mabes Polri untuk memeriksa dokter yang sudah melakukan otopsi terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal ini, akibat kejanggalan yang dilakukan dokter tersebut saat mengotopsi jenazah Brigadir J sehingga menimbulkan kericuhan.

Bahkan Susno Duadji mengatakan, jika perlu dokter yang melakukan otopsi jenazah Brigadir J bisa segera dinonaktifkan.

Baca Juga: Sudarsono Saidi: Sengkarut Asmara Hingga Judi Online Jadi Bumbu Insiden Penembakan Duren Tiga

"Dokter yang memeriksa dan mengotopsi jenazah Brigadir J harus diperiksa. Bila perlu dinonaktifkan. Karena dia janggal," kata Susno Duadji seperti dikutip dari kanal YouTube KompasTV pada Sabtu, 23 Juli 2022.

"Hasil visum harusnya dibuka ke publik. Apa visum yang dibuat oleh sang dokter itu. Sorotan kita juga harus ke dokter yang memeriksa dan mengotopsi jenazah Brigadir J,” kata Susno Duadji.

 Dokter tersebut disebutnya memang harus segera diperiksa karena itu merupakan suatu tindakan yang sangat penting.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Detail Luka Penganiayaan Berat yang Bikin Keluarga Brigadir J Berontak

Jika dilakukan pemeriksaan, maka nantinya publik akan tahu apakah sang dokter di bawah tekanan atau tidak saat mengotopsi jenazah Brigadir J.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah