BERITA SUBANG - Tindakan keji yang dilakukan Herry Wirawan sejak tahun 2016 silam mulai terendus dan mencuat ke permukaan usai laporan seorang wali santri ke Polda Jawa Barat.
Laporan data korban Herry Wirawan terus bertambah. Kali ini P2TP2A Garut menyebut bahwa korban Herry Wirawan telah ada 21 orang.
Lebih keji, ternyata dari sebanyak 21 korban Herry Wirawan, total telah ada 9 santriwati yang hamil dan sudah melahirkan bayi dalam kandungannya.
Tak berhenti di sana, Herry Wirawan memaksa para santriwati yang menjadi korban untuk merawat bayi mereka sendiri, padahal usia para korban masih belasan tahun.
Mulanya, data korban Herry Wirawan yang dilaporkan berjumlah 12 orang. Kemudian, media lain menyebutkan total ada 14 santriwati yang sudah menjadi korban pemerkosaan.
Baru-baru ini, P2TP2A Garut menyebut bahwa Herry Wirawan telah memperkosa 21 orang santriwati.
Modusnya, Herry Wirawan mengiming-imingi para korban untuk membiayai pendidikan mereka hingga menjadi polwan.
Kenyataannya, bukannya mendidik, Herry Wirawan justru "menyiksa" para santriwati secara perlahan dan sistematis.
Bukan hanya melakukan tindak pemerkosaan, Herry juga memaksa para santriwati untuk jadi kuli bangunan di pesantren yang jadi kedoknya.
Anak-anak gadis berusia antara 13 hingga 17 tahun itu pun terpaksa mengerjakan kegiatan-kegiatan kasar yang seharusnya tidak mereka lakukan dengan terpaksa.
Lebih bejat dari itu, Herry Wirawan juga menjadikan bayi-bayi hasil aksi kejinya sebagai alat untuk meminta sumbangan anak yatim piatu.
Rasa takut yang dimiliki para santriwati dijadikan kesempatan Herry Wirawan untuk melancarkan kejahatan demi kejahatannya.
Herry Wirawan dilaporkan melakukan aksi cabulnya di berbagai tempat. Mulai dari pesantren, basecamp atau kediamannya, apartemen, dan beberapa hotel di Bandung.
Tak cuma menjadi predator seksual anak-anak di bawah umur, Herry Wirawan juga memperkosa anak-anak gadis tersebut saat mereka mengandung dan haid.***