Anies Baswedan Diperiksa Polisi, Kepala Daerah yang Lain Kapan?

- 18 November 2020, 19:41 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat yang menimbulkan kerumunan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat yang menimbulkan kerumunan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww. /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

BERITA SUBANG - Pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Diskrimum Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan pernikahan anak Habib Rizieg Shihab mengundang sejumlah tanda tanya. Pemeriksaan ini dinilai lebih kuat nuansa politisnya dibanding upaya penegakan hukum.

Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin mengatakan polisi harusnya bisa berlaku adil kepada semua kepala daerah. Hal ini karena pelanggaran terhadap protokol kesehatan terjadi dibeberapa daerah.

"Kita lihat misalnya kerumunan yang terjadi di Bandara Soekarno Hatta dan di Simpang Gadong, Ciawi, Jawa Barat. Ini bukan lagi persoalan Gubernur DKI Jakarta, tapi sudah lintas provinsi. Kenapa hanya Anies yang dipanggil, sementara Ridwan Kamil tidak? Jangan-jangan ada udang dibalik batu," sindir Direktur Indonesia Political Review (IPR) tersebut.

Baca Juga: Analisa Percakapan Terkait Pemeriksaan Anies Baswedan, Pakar: Ungkapan Marah dan Jijik Tinggi

Disisi lain, Ujang menilai jika terjadi pelanggaran terhadap protokol kesehatan, maka sejatinya yang memanggil Anies Baswedan adalah Presiden Jokowi atau Menteri Dalam Negeri. Keduanya merupakan atasan langsung Gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.

"Anies (Baswedan) itu harusnya dipanggil oleh Presiden atau Mendagri. Ini kenapa yang panggil Polda Metro," tanya Ujang kepada BERITA SUBANG, Rabu, 18 November 2020.

Akademisi asal Subang, Jawa Barat tersebut menambahkan, pemeriksaan terhadap Anies Baswedan penuh dengan kejanggalan dan lebih kuat nuansa politiknya. Hal ini tidak terlepas dari persaingan menuju Pilpres 2024. Anies menurutnya, merupakan sosok yang mempunyai peluang cukup besar untuk dimaju di Pilpres 2024. Dan sejak awal, Anies sudah memilih "jalan" yang berbeda dengan pemerintah pusat.

Baca Juga: Arti dan Kandungan Surat Al-Insyirah: Dibalik Kesulitan Pasti ada Kemudahan

"Upaya-upaya yang dilakukan oleh kepolisian ini merupakan cara-cara lama seperti yang dilakukan terhadap kelompok-kelompok kritis terhadap pemerintah. Semuanya dilakukan lewat instrumen hukum. Dan sepertinya cara yang sama akan dilakukan terhadap Anies Baswedan," terang Ujang.

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x