Dirinya menilai, polisi salah alamat jika menyalahkan Gubernur Anies Baswedan terkait pelanggaran terhadap protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam UU Karantina Kesehatan.
"Kalau soal dugaan tak patuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan, yang jadi target harusnya panitia acara. Contoh lainnya Wakil DPR Tegal, jadi tersangka karena jadi penyelenggara acara dangdut. Anies jelas bukan panitia acara, kok dipanggil," tanyanya.***