Indonesia Butuh Pemimpin yang Cepat dan Berani Lakukan Terobosan Baru dalam Penanganan Korupsi

- 8 Desember 2023, 10:32 WIB
Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Brawijaya Malang Andi Setiawan.
Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Brawijaya Malang Andi Setiawan. /Foto: Beritasubang.com/Dok pribadi/

 

BERITASUBANG.COM - Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Brawijaya Malang Andi Setiawan menyebut, praktik korupsi di Indonesia bisa dikurangi dengan memilih dan membentuk kepemimpinan yang amanah.

“Pemimpin yang amanah sesuai dengan koridor hukum dan agama bisa menjadi alternatif dalam mengurangi praktik korupsi,” ungkap Andi dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis, 7 Desember 2023.

Selain kepemimpinan yang amanah, Andi juga menekankan pentingnya kepemimpinan yang kuat dan berani melakukan trobosan baru untuk menghindari konflik kepentingan dalam pemberantasan korupsi.

“Pemimpin di masa yang akan datang harus berani melakukan terobosan agar tidak terjadi konflik kepentingan. Bisa jadi pemimpin harus sedikit otoriter untuk menunjukkan bahwa pemimpin di era yang sekarang tidak ada kompromi dan cepat dalam mengambil keputusan.”

Baca Juga: Wujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, PT Pertamina EP Raih Penghargaan pada ISDA 2023

Andi juga menyoroti kenyataan bahwa rata-rata politisi merupakan pebisnis sehingga terjadi konflik kepentingan yang memperbesar peluang melakukan korupsi.

Karena itu, dibutuhkan kepemimpinan yang berintegritas dan tidak bisa dipengaruhi dalam pengambilan keputusan.

“Maka menurut saya diperlukan pemimpin yang kuat dalam pengambilan keputusan yang tidak tergantung dari saran-saran kelompok lain yang bisa jadi memperlambat dalam pengambilan keputusan,” pungkas Andi.

Pemberantasan korupsi selalu menjadi prioritas dalam setiap era pemerintahan. Namun, praktik busuk korupsi selalu menjadi-jadi dari waktu ke waktu.

Baca Juga: Berkomitmen Akan Lanjutkan Pembangunan IKN, Ganjar: Butuh Proses

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, beberapa waktu lalu menyebut, korupsi era sekarang jauh lebih buruk ketimbang praktik korupsi pada Orde Baru.

Pada masa Orde Baru, korupsi dilakukan ketika proyek-proyek pemerintah berjalan atau dieksekusi. Sedangkan masa sekarang, korupsi sudah dilakukan sejak anggaran disusun.

“Di masa sekarang, melalui pendekatan, perbincangan yang terjadi di lingkup legislatif, korupsi bahkan bisa dimulai sejak sebelum dana APBN disusun,” ucap Mahfud dikutip Jumat, 7 Desember 2023.

Ditetapkannya Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus suap dan pemerasan, memperburuk citra pemerintah, khususnya dalam urusan pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Ini Alasan Pengamat Desak Bawaslu Tindak Perusak Baliho

Pengakuan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo bahwa ada intervensi Presiden Jokowi dalam penanganan kasus korupsi yang melibatkan Ketua DPR Setia Novanto, menegaskan hal yang sama.

Namun, penetapan tersangka Firli Bahuri dan isu intervensi Presiden Jokowi bukanlah senjakala pemberantasan korupsi di Indonesia.

Pilpres 2024 menjadi moment yang tepat untuk memilih pemimpin yang berkomitmen kuat memberantas korupsi.

Baca Juga: Di Hadapan Ganjar, Warga Balikpapan Curhat Kesulitan Mereka Dapatkan BBM Bersubsidi

Memilih pemimpin yang amanah, berani, jujur, dan berintegritas, sebagaimana ditekankan Andi merupakan jalur yang bisa ditempuh untuk memperkuat komitmen bersama memberantas korupsi. ***

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x