Kubu Helmut Nilai PT CLM Ubah Komposisi Saham Tanpa RUPS, Kemenkopolhukam Minta Dirjen AHU Perbaiki Sistem

- 7 Mei 2023, 07:05 WIB
Ilustrasi foto: Kementerian ESDM dan Kemenkumham diminta bertindak secara hukum jika ada pelanggaran atas perubahan kepemilikan komposisi saham perusahaan.
Ilustrasi foto: Kementerian ESDM dan Kemenkumham diminta bertindak secara hukum jika ada pelanggaran atas perubahan kepemilikan komposisi saham perusahaan. /Foto : pixels.com/pexels.com

Baca Juga: Sengkarut Kepemilikan Saham PT CLM Kemenkopolhukam Turun Tangan, Pengamat: Dirjen AHU Perlu Dievaluasi

Kemudian kata dia, notaris tersebut membuat akta yang sama nomor 07 tanggal 13 Agustus 2022 yang berisi perubahan seluruh kepengurusan direksi dan komisaris PT CLM yang dimiliki oleh APMR tadi.

"Dan untuk selanjutnya, notaris yang sama mengajukan permohonan ke AHU, jadi yang diajukan ke AHU itu akta nomor 06 tanggal 24 Agustus 2022, Akta nomor 06 tanggal 13 September 2022, akta 07 tanggal 13 September 2022, yang semuanya adalah hari yang sama pada tanggal berikutnya 14 September 2022," ujarnya.

Atas dasar tersebut, pihaknya mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Menkopolhukam.

"Setelah mengadakan rapat diantara mereka itulah dikeluarkan rekomendasi yang ditujukan kepada AHU agar memperbaiki sistem yang ada di AHU itu," tutur dia.

Baca Juga: Sengkarut Kepemilikan Saham PT CLM Kemenkopolhukam Turun Tangan, Pengamat: Dirjen AHU Perlu Dievaluasi

Lalu, kedua Kementerian ESDM dan Kemenkumham agar melakukan tindakan hukum jika ada yang melanggar atas ketentuan, perubahan kepemilikan atas perusahaan.

"Sebelum AHU menyetujui bahwa harus ada rekomendasi dulu dari ESDM bila ada perubahan akta perusahaan tambang, tapi ternyata untuk kasus CLM hal itu tidak dilakukan," ujarnya.

Sementara Pakar Hukum Administrasi Negara, Hendry Julian Noor menegaskan bahwa surat rekomendasi Kemenkopolhukam terhadap kinerja pelayanan perizinan oleh Dirjen AHU harus ditindaklanjuti. Sebab, kata dia, ada sanksi yang harus diberikan jika terjadi pelanggaran dalam proses pembuatan izin usaha yang ditangani Kemenkumham.

Baca Juga: Masuk Daftar Offshore Leaks, MAKI Minta KPK Periksa Oknum Bos Pengusaha Tambang Diduga Pengemplang Pajak

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x