Diduga PLTG Sambera di IKN Mangkrak, Negara Bakal Rugi, Subholding Pertamina Tanggungjawab

- 9 Maret 2023, 00:54 WIB
Diduga PLTG Sambera di IKN Mangkrak, Negara Bakal Rugi, Subholding Pertamina Tanggungjawab
Diduga PLTG Sambera di IKN Mangkrak, Negara Bakal Rugi, Subholding Pertamina Tanggungjawab /Foto: Ilustrasi/web pertagasniaga/

BERITA SUBANG - Institute for Development of Economics and Finance atau Indef menilai jika adanya perbuatan melawan hukum atau PMH atas ingkar janji (wanprestasi) antara perusahaan BUMN dengan perusahaan swasta dalam penggunaan anggaran negara maka aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan.

Menyusul ada dugaan terjadinya wanprestasi dalam kerja sama antara PT Pertagas Niaga (PT GN) terhadap PT Risco Energi Pratama dalam posisinya sebagai partner untuk pekerjaan regasifikasi, storage dan trucking LNG terhadap PLTG Sambera di Ibu Kota Negara atau IKN, Kalimantan Timur.

Baca Juga: PLTG Sambera Berpotensi Berhenti, Pengamat: Bakal Permalukan Jokowi

Peneliti Indef Nailul Huda, menyarankan jika benar kondisi proyek tersebut mangkrak, maka berpotensi negara mengalami kerugian, dan perusahaan PT Risco Energi Pratama dapat melakukan gugatan di pengadilan atas dugaan wanprestasi PT GN tersebut.

"Menurut saya ada beberapa kemungkinan, apabila menggunakan dana APBN maka jelas akan berakibat korupsi dan saya akan minta Aparat Penegak Hukum untuk segera melakukan penyelidikan," ujar Nailul Huda, Jakarta, Rabu 8 Maret 2023.

Dia menjelaskan bila hal itu terjadi atas pembiayaan dari investor maka pengelolanya harus bertanggung jawab atas tindakannya, sebab hal itu berpotensi adanya gugatan.

Baca Juga: 100.023 ASN Siap Pindah ke IKN Mulai Tahun 2024, Biaya ditanggung Pemerintah

Karena itu pimpinan PT GN sudah punya back up plan terkait masalah ini. Mengingat adanya potensi kerugian negara yang akan timbul, apabila ada kekalahan akibat gugatan PT Risco Energy Pratama tersebut.

Pasalnya, ada uang negara yang harus dipertanggungjawabkan PT GN terkait pengelolaan regasifikasi di PLTG Sambera.

"Jika mangkrak maka selain pasokan listrik ke IKN (Ibu Kota Negara) bisa terganggu, namun yang harus digaribawahi adalah janji presiden untuk menggunakan energi bersih, jangan sampai diingkari lagi," ujar dia.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x