Diduga PLTG Sambera di IKN Mangkrak, Negara Bakal Rugi, Subholding Pertamina Tanggungjawab

- 9 Maret 2023, 00:54 WIB
Diduga PLTG Sambera di IKN Mangkrak, Negara Bakal Rugi, Subholding Pertamina Tanggungjawab
Diduga PLTG Sambera di IKN Mangkrak, Negara Bakal Rugi, Subholding Pertamina Tanggungjawab /Foto: Ilustrasi/web pertagasniaga/

Nailul Huda mengatakan jika peluang gasifikasi listrik tersebut juga perlu didukung dengan komitmen pemerintah mengganti PLTU dari batubara ke gas yang lebih ramah lingkungan.

Baca Juga: Sambangi Kejagung, Kepala Otorita IKN Nusantara Minta Kejaksaan Ikut Awasi Tata Kelola Pembangunan

Sekedar diketahui Gasifikasi adalah proses perubahan bahan bakar padat secara teokimia menjadi gas, di mana udara yang diperlukan lebih rendah dari udara yang digunakan untuk proses pembakaran.

Sementara Juru Bicara PT Risco Energi Pratama, Aditya Pratama menyebutkan pihaknya masih menunggu itikad baik dari PT GN untuk menyelesaikan kewajibannya terhadap investasi yang diberikan dalam proyek gasifikasi PLTG Sambera.

"Pada prinsipnya kami selaku partner PT GN dalam projek ini siap untuk duduk bersama memikirkan jalan terbaik. Sebab selama ini kami merasa pimpinan PTGN tidak serius mengelola PLTG Sambera," ujar dia.

Lebih lanjut Aditya menjelaskan bahwa Risco adalah pihak yang paling dirugikan terkait tanggung jawab pada pihak perbankan. Saat ditanya apakah Risco berniat melakukan gugatan.

“Kami belum berniat untuk melakukan tindakan hukum apapun saat ini,” tegas dia.

Baca Juga: Jokowi Dikte Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Ini Kata Kepala Otorita IKN

Pengamat Energi Komaidi Notonegoro menambahkan menanggapi kondisi PLTG Sambera, seyogyanya pemerintah harus bijak atas keberlangsungan proyek tersebut.

"Sebab suplai listrik untuk wilayah Kaltim khususnya IKN memang didesain dengan memanfaatkan energi bersih (EB) dan energi baru terbarukan (EBT)," kata dia.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x