Kasus Penyiksaan ART di KBB mulai Disidangkan, Pengakuan Korban bikin Merinding

- 2 Februari 2023, 23:00 WIB
Kasus penyekapan dan penganiayaan asisten rumah tangga (ART) asal Garut, Rohimah, mulai disidangkan. Dalam sidang perdana yang digelar Kamis 2 Februari 2023
Kasus penyekapan dan penganiayaan asisten rumah tangga (ART) asal Garut, Rohimah, mulai disidangkan. Dalam sidang perdana yang digelar Kamis 2 Februari 2023 /Istimewa/

Majikannya juga pernah mendorong, menampar, mencubit tangan hingga memotong rambut asal-asalan, dan ditusuk penitik hingga berdarah. Bahkan, kaki dan tangannya ditusuk pakai peniti sampai berdarah. Terakhir dia disekap dan pintu dikunci dari luar.

Sementara terdakwa Loura meminta maaf atas perbuatannya yang sudah dilakukan kepada Rohimah. Dirinya menyebutkan sudah memberikan bantuan untuk pengobatan Rohimah di rumah sakit. Keluarga dari terdakwa juga sudah berkunjung ke rumah Rohimah di Limbangan, Garut, untuk meminta maaf.

Baca Juga: Sudah Februari 2023, Bansos PKH dan Sembako Kapan Cair di Subang? Pakai KTP Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Loura membantah soal janji memberikan gaji Rp2 juta per bulan dan tidak pernah ada pemotongan gaji. Sebaliknya justru dia menaikan gaji Rohimah dari Rp1 juta per bulan jadi Rp1,5 juta per bulan. (***Bayu)

 

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah