Sudah Februari 2023, Bansos PKH dan Sembako Kapan Cair di Subang? Pakai KTP Cek di cekbansos.kemensos.go.id

- 2 Februari 2023, 05:09 WIB
Foto dokumentasi Bupati Subang Ruhimat ketika hadir di acara launching penyaluran bantuan sosial (PKH-BNPT) dan peresmian Pusat Kesejahteraan Sosial Nusa Bhakti di Desa Gembor, Pagaden di tahun 2019
Foto dokumentasi Bupati Subang Ruhimat ketika hadir di acara launching penyaluran bantuan sosial (PKH-BNPT) dan peresmian Pusat Kesejahteraan Sosial Nusa Bhakti di Desa Gembor, Pagaden di tahun 2019 /Dok. Subang.go.id/

BERITA SUBANG - Bagi warga Subang yang merasa berhak dapat bansos PKH dan Sembako, apa saja kriteria sasaran yang bisa dipertimbangkan untuk dapat PKH?

Jawabannya bisa disimak di sini. Apakah kamu berhak menerima PKH? Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang memenuhi kriteria yang didapatkan dari basis data terpadu.

Tujuan program adalah meningkatkan taraf hidup keluarga melalui akses pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial, mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan kelaurga miskin, menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian keluarga dan mengurangi kemiskinan dan kesenjangan.

Baca Juga: Bupati Subang Bicara Soal Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi usai Covid Mereda, Kok di Situs BPS Tidak Ada Data?

Keluarga yang berhak, atau yang merupakan sasaran Keluarga Penerima Penerima manfaat (KPM) dari PKH berhak mendapatkan hal di bawah ini:

1. Mendapatkan bantuan uang tunai

2. Mendapatkan layanan kesehatan (ibu dan anak)

3. pelayanan pendidikan dasar

4. Pelayanan kesejahteraan sosial

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x