"Tentu kami memiliki data dan informasi (yang akan) dikonfirmasi kepada saksi Mahendra Dito ini. Sehingga sekali lagi kehadirannya sangat dibutuhkan dalam proses penyidikan," sambungnya.
Ali juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan nntinya Dito akan dijemput paksa. Pasalnya, KPK telah lakukan pemanggilan sebanyak 3 kali dan yang bersangkutan selalu mangkir pemeriksaan.
"Tentu kan sesuai dengan hukum acara semestinya sudah bisa dilakukan jemput paksa, karena sudah dilakukan pemanggilan bahkan 3 kali," ucapnya.
"Karena ini (Dito) kan saksi, sesungguhnya ini saksi atau belum jadi tersangka, sehingga upaya paksa sebagaimana ketika kemudian melakukan pencarian tersangka kan beda," imbuhnya.
***