BERITA SUBANG - HMI Subang ungkap empat nama diduga terlibat kasus SPPD Fiktif DPRD Subang tahun 2016-2018. HMI Subang mengundang KPK ke Subang, menuntut penegakan supremasi hukum kasus SPPD Fiktif Subang tahun 2016 -2018 dituntaskan secara adil dan terang benderang.
Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Subang (HMI Subang) bacakan surat terbuka kepada penegak hukum, tembusan ke Presiden Jokowi, menyoal penanganan kasus SPPD fiktif di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.
Selain membacakan surat terbuka, HMI Subang bentangkan spanduk bertuliskan "Selamat Datang KPD dan BNN di Kabupaten Subang di pintu gerbang Kejari Subang".
HMI Subang menilai kasus SPPD fiktif Subang tahun 2016-2018, diduga melibatkan empat pimpinan DPRD Kabupaten Subang saat itu, tidak ditangani secara tuntas oleh penegak hukum.
Tuntutan HMI Subang dikemukakan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kejaksaan Negeri Kabupaten Subang (Kejari Subang), Jl. Mayjen Sutoyo Subang, Kamis (20/10/22).
Meski sebelumnya penganganan kasus SPPD fiktif Subang 2016-2018 telah membuahkan dua orang terpidana, namun HMI Subang menyebut penegakan hukum kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Kabupaten Subang masih belum tuntas.
Baca Juga: Ini Sepak Terjang H. Aminudin, Sekda Subang yang Ditahan Kejari terkait Kasus Dugaan SPPD Fiktif
HMI Subang menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), Polri dan Kejaksaan Republik Indonesia (Polres Subang dan Kejari Subang) menuntaskan pengusutan kasus SPPD fiktif Subang tahun 2016-2018 secara adil dan terang benderang.