Polisi Ringkus Pengedar Sabu 2,31 Kilogram di Penjaringan, Jakarta Utara, Ditangkap di Rumahnya

- 18 Januari 2023, 02:10 WIB
Barang bukti paket berisi sabu siap edar dengan berat 2,31 kilogram yang diamankan polisi dari pengedar di Penjaringan, Jakarta Utara
Barang bukti paket berisi sabu siap edar dengan berat 2,31 kilogram yang diamankan polisi dari pengedar di Penjaringan, Jakarta Utara /Dok. PMJ News/

BERITA SUBANG - Petugas dari Polsek Tambora, menangkap seorang seorang pengedar narkoba yang berinisial AW alias Elung di Jalan Jembatan II Sinar Budi, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama kepada PMJ News Selasa, 17 Januari 2023.

Ia menjelaskan penangkapan dilakukan di rumah tersangka dan polisi berhasil mengamankan barang buktinya.

Polsek Tambora merupakan bagian dari Polres Metro Jakarta Barat. 

"Pengedar narkoba jenis sabu ini berinisial AW alias Elung (32) ditangkap di rumahnya saat dia sedang berada di lantai dua di Jalan Jembatan II Sinar Budi, Pejagalan Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara,” kata Kapolsek Kompol Putra, Selasa.

Sebanyak 11 paket berisi sabu siap edar seberat 2,31 kilogram berhasil diamankan oleh aparat gabungan.

"Penangkapan dipimpin oleh Panit Narkoba Polsek Tambora Iptu Rachmad Wibowo. Sabu tersebut disimpan pelaku di dalam lemari pakaian saat dilakukan penggeledahan," kata Kompol Putra Pratama.

Kepada polisi, tersangka AW mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu tersebut dari seseorang yang bernama Jojo yang hingga saat ini masih menjadi buron polisi, alias masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Jadi, pelaku mengaku belum pernah bertemu dengan Jojo hanya berkomunikasi melalui ponsel, mengambil sabu dengan cara ditempel di suatu tempat, menjualnya pun mengikuti petunjuk Jojo (sistem tempel) bahkan di rumah pelaku diminta Jojo untuk dipasangkan CCTV yang dapat dimonitor oleh Jojo dari jauh (online)," jelasnya.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x