BERITA SUBANG - kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan bertindak tegas terhadap oknum polisi yang melanggar aturan pasca penetapab Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba.
"Sudah disampaikan bahwa siapa pun yang terlibat tak peduli pangkatnya apa, jabatan apa, pasti kita tindak tegas," katanya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat 14 Oktober 2022.
Dalam kasus tersebut, selain Teddy Minahasa yang berpangkat bintang dua, terdapat sejumlah polisi lain yang terlibat.
Baca Juga: Teddy Minahasa Bantah Tudingan Sebagai Pengguna dan Bandar Narkoba
Dia kembali mengingatkan anggota Polri tidak melakukan pelanggaran, termasuk menggunakan narkoba.
"Sudah berkali-kali saya sampaikan kepada jajaran bahwa tak ada yang main-main terkait narkoba. Yang namanya narkoba harus betul-betul dilakukan pemberantasan," tegasnya.
Sementara itu di banyak grup whatapps dan sosial media beredar surat laporan terkait kegiatan Gelar Perkara Divpropam Polri pada Jumat, 14 Oktober 2022, terkait keterlibatan Oknum Polri dalam transaksi dan peredaran narkotika jenis Sabu.
Hanya saja surat laporan tersebut belum terkonfirmasi kebenarannya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Sikat Habis Polisi Kotor Terlibat Judi dan Narkoba