Teddy Minahasa Diduga Tukar Barbuk Sabu dengan Tawas, Lima Oknum Polisi Ikut Terlibat

- 15 Oktober 2022, 07:52 WIB
Teddy Minahasa Diduga Tukar Narkoba dengan Tawas, Lima Oknum Polisi Ikut Terlibat
Teddy Minahasa Diduga Tukar Narkoba dengan Tawas, Lima Oknum Polisi Ikut Terlibat /Pixabay/

Namun dalam surat tersebut tertulis mengenai hasil keputusan Sidang, terhadap lima para terduga yakni

  1. IJP Teddy Minahasa / Kapolda Sumbar
  2. Akbp Doddy Prawira Negara / Kabagada Rolog Sumbar - Mantan Kapolres Bukit Tinggi Polda Sumbar
  3. Kompol Kasranto / Kapolsek Kali Baru Tj Priok
  4. Aiptu Janto Situmorang / Satnarkoba Jakbar
  5. Aipda Achmad Darwawan / Polsek Kalibaru.

 Memutuskan dengan kesepakatan:

  1. Pemeriksaan dari Paminal dapat dinaikkan ke pemeriksaan Wabprof, dugaan 5 anggota terduga pelanggar cukup bukti melanggara Kode Etik Polri.
  2. Kategori pelanggaran yang dilakukan terduga kategori berat
  3. Dicatatkan dalam Catpers personel

 Baca Juga: Teddy Minahasa Diduga Jual Barbuk Sabu-sabu ke Bandar Narkoba

Fakta-Fakta dalam gelar sebagai berikut:

- Berawal dari penangkapan masyarakat oleh Diresnarkoba PMJ atas nama :

  1. Linda Pujiastuti
  2. Samsul Maarif / Arief
  3. Ariel / Abeng
  4. Mai Siska
  5. M Nasir / Daeng

Kemudian dari aliran BB bukti tersebut dikembangkan penyidikan dan mengarah pada anggota Polri tersebut di atas

Baca Juga: Teddy Minahasa Pernah Jadi Ajudan Jusuf Kalla Tahun 2014 hingga 2017

 Hasil pemeriksaan paminal sbb:

  1. Bahwa adanya penyisihan barang bukti yang dilakukan oleh Kapolres Bukit Tinggi sebanyak 5 Kg narkoba jenis Sabu dalam penangkapan di tanggal 13 Mei 2022. Penyisihan barang bukti tersebut sepengetahuan Kapolda Sumbar (persesuaian ket Akbp Dody PN dan bukti chat WA dengan Kapolda)
  2. Penyisihan BB dimaksud dengan cara mengganti BB dengan 5 Kg Tawas.
  3. IJP Tedy Minahasa yang mengawali perkenalan dengan Sdri Linda dan mengarahkan Akbp Dody PN agar menjual Sabu sebanyak 2 Kg kepada Sdr Linda (bukti chat WA dari Hp Sdri Linda)
  4. Penjualan 2 Kg di awal karena keuangan Sdri Linda terbatas.

Baca Juga: Jabat Ketua Harley Davidson Club, Kapolda Jatim Teddy Minahasa Diduga Pengguna Narkoba

  1. Bahwa ada penjualan Sabu oleh Akbp Dody Prawiranegara kepada Sdri. Linda Pujiastuti melalui temannya Sdr. Arief
  2. Bahwa ada penerimaan uang dari Sdr. Linda Pujiastuti kepada Akbp Dody PN melalui Sdr Arief, dimana keterangan Akbp Dody PN sebesar SGD 241.000 atau 300 juta rupiah telah diserahkan pada IJP Tedy Minahasa
  3. Kemudian setelah BB 2 Kg Sabu dalam penguasaan Sdri. Linda maka dijual kepada KP Kasranto.
  4. Dalam penyidikan di PMJ ditemukan barang bukti narkoba pada anggota Polri di rumahnya antara lain Akbp Dodi PN sekitar +- 2 kg (kurang).***

Ikuti berita terkini kami melalui Google News.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah