Jaksa Agung Sah Lantik Andi Herman Sebagai Sesjampidsus, Sebagai Kajati Jateng Made Suarnawan

- 27 Oktober 2022, 13:54 WIB
Jaksa Agung Sah Lantik Andi Herman Sebagai Sesjampidsus, Sebagai Kajati Jateng Made Suarnawan
Jaksa Agung Sah Lantik Andi Herman Sebagai Sesjampidsus, Sebagai Kajati Jateng Made Suarnawan /Foto: Kejagung/mediusnews.com/

MEDIUSNEWS - Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan kepada jajarannya untuk mensematkan peranan penting pimpinan dalam pelaksanaan tugas melalui komitmen yang tinggi untuk menuntun dan memberi motivasi bagi jajarannya agar bergerak secara cepat, kreatif, inovatif, dan profesional dalam melakukan peningkatan kualitas organisasi.

Hal itu disampaikannnya saat pelantikan Andi Herman sebagai Sekretaris Jampidsus dan pejabat eselon II lainnya di lingkungan Kejaksaan di Gedung Kartika, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 27 Oktober 2022.

"Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mampu menjadi suri tauladan serta mampu menggugah semangat dan memberikan dorongan moral kepada jajarannya," ucapnya.

Baca Juga: Jaksa Agung Sah Lantik Sarjono Sebagai Kajati Sumsel, Pathor Kajati Kalteng, Supardi di Riau

Andi Herman dilantik sebagai Sesjampidsus mendampingi Jampidsus Febri Adriansyah mengantikan Ida Bagus Nyoman Wismantanu yang ditunjuk sebagai Deputi Bidang Hukum Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Sebelumnya Andi Herman menjabat sebagai Kepala Kejati Jateng.

Sedangkan pengganti Andi Herman sebagai Kepala Kejati Jateng yakni Made Suarnawan yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur TUN pada Jamdatun.

"Kepada pejabat baru, untuk berkoordinasi dengan pejabat lama, khususnya terkait pola kerja dan managerial positif yang pernah dilaksanakan oleh pejabat lama. Hal tersebut dimaksudkan untuk mempermudah saudara dalam melakukan adaptasi dan konsolidasi situasi kondisi daerah penugasan masing-masing," ungkap dia.

Baca Juga: Mia Amiati, Reda Mantovani dan Leonard Sah di Lantik Sebagai Kajati, Jaksa Agung: Jauhi Perbuatan Tercela

Selain itu Burhanuddin juga melantik Hendro Dewanto sebagai Direktur Penuntutan pada Jampidsus yang sebelumnya sebagai Asisten Khusus Jaksa Agung.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x