Ferdy Sambo Bisa Bebas 120 Hari Kedepan, Begini Caranya

- 22 September 2022, 11:28 WIB
Tersangka kasus BrigaFerdy Sambo Bisa Bebas 120 Hari Kedepan, Begini Caranyadir J,, Ferdy Sambo.
Tersangka kasus BrigaFerdy Sambo Bisa Bebas 120 Hari Kedepan, Begini Caranyadir J,, Ferdy Sambo. /Divisi Humas Polri/

BERITA SUBANG- Ketua Indonesia Police Watch (IPW ) Sugeng Teguh Santoso menduga, berkas perkara yang tak kunjung beres menjadi celah bagi Ferdy Sambo untuk lolos dari jeratan hukum dugaan pembunuhan berencana.

Menurut Sugeng Teguh, ini kabar buruk bagi keluarga Brigadir J yang jadi korban pembunuhan Ferdy Sambo serta sejumlah masyarakat Indonesia yang menginginkan keadilan.

"Kalau lewat 120 hari, kalau masih belum lengkap maka Sambo akan bebas,"Kata Sugeng di akun Youtube MimbarTube dikutip Kamis 22 September 2022.

Baca Juga: IPW Sebut Judi Online Bisnis TST, Ga Mungkin Diungkap, Apalagi Berantas

 Seperti diketahui, berkas perkara tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo yang hingga kini belum lengkap.

Berkas perkara eks Kadiv Propam Polri itu, hingga masih dipimpong kesana-kemari alias bolak balik dari kejaksaan ke Mabes Polri.

Sugeng mengatakan,  saat ini jika kasus Ferdy Sambo telah memasuki 20 hari perpanjangan penahanan kedua. Jika  sampai batas waktu 120 hari kasus Ferdy Sambo belum  P21 alias final, Ferdy Sambo bisa bebas demi hukum.

 Baca Juga: Tegas, Hasto Nilai Dewan Kolonel Pendukung Puan Maju Pilpres 2024 Tidak Segaris Kebijakan PDIP

Baca Juga: Menguak Bong Alias RBT, Diduga Bos Judi Online Konsorsium 303, Sohib Coklat

"Sambo punya waktu 120 hari, kalau sampai 120 hari berkas belum selesai, Sambo bisa bebas demi hukum. Kita berhitung, Sambo menjadi tersangka sejak 9 Agustus, kalau sekarang tgl 21, sudah 71 hari, dia sudah memasuki perpanjangan kedua untuk 20 hari," ujar Sugeng.

Kalau Kejaksaan mengembalikan lagi dalam waktu 14 hari, ditambah 85 hari yang sudah dilalui, Sugeng menduga, Kepolisian hanya punya waktu 35 hari untuk kembali melengkapi berkas Ferdy Sambo.

Meski begitu Sugeng Teguh Santoso optimistis penyidik dapat menyelesaikannya sebelum 120 hari.   

"Menurut saya sebelum 120 hari berkas ini akan P21," yakinnya.***

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah