Kamaruddin Endus Ferdy Sambo lobi Istana Guna Ringankan Kasus Pembunuhan

- 17 September 2022, 22:04 WIB
Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Keluarga Brigadir  J
Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Keluarga Brigadir J /Riyanto Jayeng Portal Brebes/Tangkapan layar Instagram @kamaruddinsimanjuntaksh

Kamaruddin menilai bahwa kasus pembunuhan Brigadir J ini tidak mudah untuk mengungkap siapa saja yang terlibat di dalamnya jika tak diusut lebih dalam.

Bukan tanpa alasan, Kamaruddin Simanjuntak pengacara pemberani ini sangat mengikuti perkembangan kasus Ferdy Sambo.

Baca Juga: Punya Power di Polri, Kakak Asuh Berupaya Bebaskan Sambo dari Jerat Hukum

Menurutnya, berdasarkan informasi intelijen ada dugaan keterlibatan pihak lainnya mulai dari Polres, Polda, Pidum Polri hingga Propam Polri.

Hingga saat ini, perkembangan kasus Sambo, Polri baru menetapkan lima tersangka yang terlibat pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.

Di samping itu, dalam proses penyidikan kasus Sambo ini masih menimbulkan banyak kejanggalan, Kamaruddin pun mempertanyakan peran Komisi Pemberantasan Korupsi. (KPK).

 Baca Juga: Dorong Ikut Bursa Calon Presiden 2024, Moeldoko Bilang Memang Menggoda, Tapi Pilih Ini

Kamaruddin mempertanyakan peran KPK karena menduga ada dugaan suap yang dilakukan Sambo untuk menutupi kasusnya.

 “Kenapa belum ada yang ditangkap satupun padahal sudah terang-terangan ada yang menyuap ada yang disuap,” ungkap Kamaruddin.

Pengacara keluarga Brigadir J ini menambahkan bahwa Ferdy Sambo sudah jelas melakukan dugaan suap ke beberapa pihak untuk melancarkan skenario palsu serta menutupi kasus pembunuhan Brigadir J.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah