Kejagung Terima Berkas Tersangka Kasus Baru Ferdy Sambo, Jaksa Teliti Perkara 7 Perwira Polri

- 16 September 2022, 11:59 WIB
Tersangka Putri Candrawathi (kanan) melepas masker suaminya Irjen Ferdy Sambo (kiri) pada acara rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam tersebut pada Selasa 30 Agustus 2022. Keduanya terlihat saling mendukung, bagaimana jika ternyata Putri ada main dengan ARTnya
Tersangka Putri Candrawathi (kanan) melepas masker suaminya Irjen Ferdy Sambo (kiri) pada acara rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam tersebut pada Selasa 30 Agustus 2022. Keduanya terlihat saling mendukung, bagaimana jika ternyata Putri ada main dengan ARTnya /Antara Foto/Asprilla Dwi Adha/

Baca Juga: Wewenang Ferdy Sambo Telah Dilucuti, Kapolri Minta Penyidik dan Timsus Tak Perlu Ragu

Selanjutnya berkas perkara tersebut akan dilakukan penelitian oleh Jaksa Peneliti (Jaksa P.16) yang ditunjuk dalam jangka waktu 14 hari untuk menentukan apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materiil (P.18).

"Selama dalam penelitian berkas perkara dan untuk mengefektifkan waktu yang diberikan oleh Undang-undang, Jaksa Peneliti akan melakukan koordinasi dengan Penyidik guna mempercepat penyelesaian proses penyidikan," tandas Ketut.***

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x