Baca Juga: Putri Juga Terancam Ancaman Hukuman Mati, Kamaruddin Siap Adopsi Anak Sambo
"Ibu PC sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kapan diperiksa? Kita sebenarnya sudah kita periksa tiga kali," kata Andi, Jumat 19 Agustus 2022.
Namun, Andi Rian tidak memerinci kapan pemeriksaan tersebut dilakukan. Yang jelas, katanya, berdasarkan hasil pemeriksaan itu, Putri diduga turut terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
Meskipun sudah jelas berstatus tersangka pembunuhan, namun Polri belum menahan Putri dengan alasan kesehatan.
Baca Juga: Mahfud MD: Menjijikan, Setingan Sambo Soal Isu Seksual Kayak Nonton Film Biru
Saat ini, Putri diketahui berada di kediamannya untuk proses pemulihan selama tujuh hari, terhitung sejak Kamis 18 Agustus 2022.
"Saat ini PC (berada) di kediamannya, di rumah," jelas Agung.
Hanya saja, Agung tidak memerinci apakah Putri berada di rumah dinas atau di rumah pribadi.
Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.
***