Drama 'Pura-pura Gila' Berakhir Juga, Putri Susul Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana

- 20 Agustus 2022, 07:54 WIB
Setelah Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Sosok Asli Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Akhirnya Terungkap
Setelah Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Sosok Asli Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Akhirnya Terungkap /Diolah Dari Google

 

BERITA SUBANG –Drama yang diperankan Putri Candrawati selama lebih dari sebulan sepertinya harus berakhir.

Isteri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu kini harus menerima kenyataan pahit. menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap orang yang dituduhnya itu.

"Saudari PC (ditetapkan) sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 19 Agustus 2022.

 Baca Juga: Menjijikan, Deolipa Yumara Ungkap Soal Cemburu Pria dengan Pria

Baca Juga: Alami Gangguan Kejiwaan, LPSK Sebut Putri Candrawati Tak Layak Diperiksa

Apa peran Putri sehingga dijadikan tersangka? Agung belum menjelaskan secara rinci. Tetapi disebutkan bahwa ada dua alat bukti kuat yang dimiliki polisi.

Putri dikenai pasal yang sama dengan Ferdy Sambo. Yakni pasal pembunuhan berencana, Pasal 340 subsider pasal 338, juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP.

Menurut Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, penetapan tersangka terhadap Putri bukan secara tiba-tiba. Tim Khusus (Timsus) Polri telah memeriksa istri Sambo sebanyak tiga  kali.

 Baca Juga: Tunggangi Publik, Dua Kelompok Coklat Diduga Rebutan Bisnis Gurih Konsorsium Judi 303

Baca Juga: Putri Juga Terancam Ancaman Hukuman Mati, Kamaruddin Siap Adopsi Anak Sambo

"Ibu PC sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kapan diperiksa? Kita sebenarnya sudah kita periksa tiga kali," kata Andi, Jumat 19 Agustus 2022.

Namun, Andi Rian tidak memerinci kapan pemeriksaan tersebut dilakukan. Yang jelas, katanya, berdasarkan hasil pemeriksaan itu, Putri diduga turut terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J.

Meskipun sudah jelas berstatus tersangka pembunuhan, namun Polri belum menahan Putri dengan alasan kesehatan.

Baca Juga: Mahfud MD: Menjijikan, Setingan Sambo Soal Isu Seksual Kayak Nonton Film Biru

Saat ini, Putri diketahui berada di kediamannya untuk proses pemulihan selama tujuh  hari, terhitung sejak Kamis 18 Agustus 2022.

"Saat ini PC (berada) di kediamannya, di rumah," jelas Agung.

Hanya saja, Agung tidak memerinci apakah Putri berada di rumah dinas atau di rumah pribadi.

Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.

***

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x