Alami Gangguan Kejiwaan, LPSK Sebut Putri Candrawati Tak Layak Diperiksa

- 16 Agustus 2022, 15:41 WIB
Alami Gangguan Kejiwaan, LPSK Sebut Putri Candrawati Tak Layak Diperiksa
Alami Gangguan Kejiwaan, LPSK Sebut Putri Candrawati Tak Layak Diperiksa /Antara/Azhfar Muhammad Robbani, Nabila Anisya Charisty, Satrio Giri Marwanto, dan Rinto A Navis/

BERITA SUBANG - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati  mengalami gangguan kejiwaan.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas mengatakan,gangguan tersebut diketahui setelah Putri Candrawati melakukan pemeriksaan medis psikiatri dan psikologis oleh LPSK pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Menurut Susilaningtyas,dari hasil pemeriksaan dan observasi, didapatkan kumpulan tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa.

Baca Juga: Isu Penyuka Sesama Jenis Jadi Spekulasi Liar Dibalik Misteri Penembakan Brigadir J

“Ditemukan potensi risiko keberbahayaan terhadap diri sendiri yang ditandai dengan kondisi psikilogis menjadi (Post traumatic stress disorder) PTSD disertai kecemasan dan depresi," kata ," ujar Susilaningtyas saat konferensi pers di LPSK Ciracas, Jakarta, Senin 15 Agustus 2022.

PTSD merupakan gangguan stres pascatrauma atau post-traumatic stress disorder yang dipicu oleh peristiwa traumatis, baik dengan menyaksikan atau mengalami langsung.

Gejalanya dapat berupa kilas balik, mimpi buruk, kecemasan parah, serta pikiran tak terkendali akan peristiwa suatu peristiwa.

Baca Juga: Kasus Penembakan Brigadir J Banyak Versi, Rumah Pribadi Sambo Diduga Tempat Eksekusi

Peristiwa yang dimaksud dapat mencakup bencana alam, terlibat dalam perang atau pertempuran militer, penyerangan atau pelecehan fisik secara seksual, dan kecelakaan.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x